Nasabah Prioritas Bank
Perbankan

Syarat dan Cara Menjadi Nasabah Prioritas

  • Di antara banyak nasabah yang menggunakan layanan perbankan, nasabah prioritas mendapatkan perlakuan khusus. Mereka akan mendapatkan promo khusus dan informasi tentang produk baru lebih awal dibandingkan dengan nasabah biasa.

Perbankan

Distika Safara Setianda

JAKARTA – Nasabah adalah pengguna fasilitas perbankan, baik perorangan maupun kelompok. Fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh nasabah tidak terbatas pada produk. Bank dan lembaga keuangan juga menyediakan jasa untuk membantu pengelolaan keuangan nasabah.

Di antara banyak nasabah yang menggunakan layanan perbankan, nasabah prioritas mendapatkan perlakuan khusus. Mereka akan mendapatkan promo khusus dan informasi tentang produk baru lebih awal dibandingkan dengan nasabah biasa.

Umumnya, nasabah prioritas berhak mendapatkan bunga yang lebih rendah, kemudahan dalam melakukan transaksi antar negara, serta akses untuk berkonsultasi dengan tim khusus. Namun, untuk menjadi nasabah prioritas, ada berbagai syarat yang harus dipenuhi.

Syarat Menjadi Nasabah Prioritas

Berikut beberapa syarat menjadi nasabah prioritas:

1. Rekam Jejak yang Baik

Untuk menjadi nasabah prioritas, calon nasabah harus memiliki rekam jejak yang baik dan tidak boleh tercantum dalam daftar hitam (blacklist) bank. Nama calon nasabah harus bersih dari catatan buruk dan memiliki track record yang baik.

Nasabah yang masuk dalam daftar hitam biasanya disebabkan oleh kredit macet, gagal bayar, kurangnya kerja sama, atau masalah lainnya. Oleh karena itu, kredibilitas calon nasabah sangat penting.

Jika seorang calon nasabah pernah masuk daftar hitam dan gagal dalam pengecekan oleh Bank Indonesia (BI), mereka tidak akan memenuhi syarat untuk menjadi nasabah prioritas.

Untuk menghindari hal ini, penting bagi calon nasabah untuk selalu membayar kredit dengan disiplin dan menjaga skor kredit yang baik.

2. Punya Sumber Pendapatan yang Jelas

Syarat lain untuk menjadi nasabah prioritas adalah bank akan memeriksa identitas dan sumber penghasilan Anda guna memastikan integritas pribadi Anda.

Evaluasi Know Your Customer (KYC) dilakukan ketika Anda mendaftar sebagai nasabah prioritas. Tujuan dari KYC adalah untuk mencegah praktik pencucian uang oleh nasabah serta penipuan internal oleh karyawan bank.

Karena itu, bank melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap profil nasabah dan memantau semua transaksi yang dilakukan oleh nasabah tersebut. Penilaian ini untuk memastikan Anda jujur dengan identitas dan sumber pendapatan Anda.

3. Mempunyai Portofolio Keuangan dengan Jumlah Tertentu

Nasabah prioritas umumnya diwajibkan memiliki portofolio keuangan dengan nominal minimum tertentu yang ditetapkan oleh bank yang mereka pilih.

Portofolio ini bisa mencakup produk tabungan, investasi, asuransi bank, dan lain-lain. Jumlah minimum ini dapat bervariasi antara satu bank dengan yang lain. Namun, berdasarkan informasi yang tersedia, saldo minimal rata-rata berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

4. Memiliki Dana Simpanan dari Usaha/Kerja

Calon nasabah prioritas bukanlah seseorang yang datang untuk meminjam dana. Nasabah prioritas harus memiliki simpanan minimum yang berasal dari usaha atau hasil kerjanya sendiri, bukan dari pinjaman bank. Karena itu, permohonan untuk menjadi nasabah prioritas tidak akan diproses jika aset yang disimpan berasal dari pinjaman.

Cara Menjadi Nasabah Prioritas

Berikut cara menjadi nasabah prioritas yang bisa Anda siapkan mulai dari sekarang:

1. Mengisi dan Menandatangani Formulir Mitra Utama

Untuk menjadi nasabah prioritas, Anda perlu melakukan pendaftaran. Namun, ada kemungkinan Bank akan menawarkan Anda untuk menjadi nasabah prioritas. Proses pendaftaran melibatkan pengisian Formulir Mitra Utama (FMU), yang berisi informasi pribadi Anda sebagai pengajuan untuk menjadi nasabah prioritas.

2. Memberikan Berkas Identitas

Anda akan diminta untuk menyerahkan bukti identitas dan beberapa dokumen penting kepada Bank. Hal ini diperlukan untuk membuktikan bahwa Anda memenuhi kriteria sebagai nasabah dalam program prioritas.

3. Menunjukkan Seluruh Buku Tabungan

Teller akan meminta buku tabungan yang bersangkutan dengan Bank yang disetujui. Semua rekening dan produk keuangan Anda di Bank akan diperiksa untuk memastikan apakah Anda memenuhi syarat atau tidak.

4. Proses Registrasi

Bank akan memproses dan memeriksa riwayat Anda untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan. Jika memenuhi kriteria, pengajuan Anda akan diproses, dan Anda dapat mulai menikmati layanan prioritas.

Nah, itu dia syarat dan cara menjadi nasabah prioritas. Dengan mengetahui syarat dan caranya, Anda bisa mempersiapkan mulai dari sekarang untuk menjadi nasabah prioritas.