Syarat Penerbangan PSBB Terbaru Tak Ada, Lion Air Tetap Beroperasi Normal
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan operasional penerbangan tetap berjalan sebagaimana pedoman protokol kesehatan
Nasional & Dunia
JAKARTA – Kementerian Perhubungan menegaskan tidak adanya perubahan regulasi dan pelayanan transportasi udara pada saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jilid II DKI Jakarta berlangsung.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati turut menyatakan setiap moda transportasi tetap beroperasi sesuai ketentuan Permenhub dan SE yang telah diterbitkan sebelumnya.
Permenhub 41/2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Selain itu, SE 13/2020 Operasional Transportasi Udara dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta tentang petunjuk teknis pelaksanaan PSBB bidang transportasi juga tidak ada aturan baru terkait penerbangan. Dengan begitu dipastikan operasional penerbangan pada masa PSBB Jilid II ini akan berjalan seperti biasanya.
Lion Air
Sejalan dengan hal tersebut, maskapai penerbangan berbiaya rendah PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) mengaku PSBB total ini tidak menggangu kegiatan operasionalnya. Pedoman protokol kesehatan tetap dijalani dengan sebagaimana mestinya.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan operasional penerbangan tetap berjalan sebagaimana pedoman protokol kesehatan. Sementara layanan penerbangan Lion Air akan disesuaikan dengan permintaan pasar.
Ia mengungkapkan, rata-rata penerbangan maskapai Lion Air sebelum adanya PSBB awal mencapai 1.400 hingga 1.600 penerbangan per hari. Namun pada periode PSBB awal hingga PSBB Jilid II ini operasional mengalami penurunan sebesar 60%-70%.
“Mengenai kinerja, saya belum bisa memberikan keterangan atau menyebut angka, karena masih proses,” ujarnya kepada reporter TrenAsia.com di Jakarta, Senin 14 September 2020.
Meskipun begitu, ia mengaku tetap optimistis terhadap situasi pasar saat ini. Danang menilai Indonesia memiliki pasar domestik yang masih cukup potensial. Bahkan, Danang memproyeksikan potensi di akhir tahun akan semakin membaik.
Untuk peminat penerbangan sendiri, lanjutnya, masih di dominasi oleh kepentingan pekerjaan, dinas, serta kebutuhan keluarga. “Upaya yang dilakukan Lion Air Group adalah dengan mengembalikan kepercayaan penumpang untuk terbang,” tutup Danang. (SKO)