Kendaraan melintas dengan latar gedung bertingkat  di Jalan Layang Non Tol Dr. Satrio, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Industri

Tagihan Sewa Kapal Jatuh Tempo Menggunung, Utang Mitra Investindo (MITI) Naik 324 Persen di Kuartal III-2022

  • Direktur Keuangan Mitra Investindo, Ignatius Edy Suhardaya mengatakan kenaikan utang perseroan disebabkan oleh tagihan sewa kapal milik pihak ketiga yang jatuh tempo menyusul adanya perubahan kontrak baru.
Industri
Yosi Winosa

Yosi Winosa

Author

JAKARTA - Emiten investasi di bidang penambangan dan pelayaran, PT Mitra Investindo Tbk (MITI) mencatat pembengkakan pos kewajiban hingga 27,9% pada kuartal III-2022, mencapai Rp23,17 miliar dibanding posisi akhir 2021 sebesar Rp18,12 miliar.

Jika dirinci, pembengkakan pos kewajiban tersebut utamanya didorong kenaikan utang usaha pihak ketiga, yang naik 324,6% dari Rp1,36 miliar di kuartal IV-2021 menjadi 5,79 miliar di kuartal III-2022. Selanjutnya beban yang masih harus dibayar juga naik 72,8% dari Rp2,13 miliar menjadi Rp3,69 miliar pada periode yang sama.

Direktur Keuangan Mitra Investindo, Ignatius Edy Suhardaya mengatakan kenaikan utang perseroan disebabkan oleh tagihan sewa kapal milik pihak ketiga yang jatuh tempo menyusul adanya perubahan kontrak baru.

“Sementara kenaikan beban yang masih harus dibayar merupakan beban akrual untuk sewa kapal yang digunakan atas perolehan kontrak baru,” kata Igantius dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Sabtu, 3 Desember 2022.

Ditambahkan, penyampaian informasi ini untuk memenuhi Peraturan nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, butir III.1.4 dimana saat terjadi perubahan lebih dari 20% pada pos total aset atau total kewajiban pada laporan keuangan interim atau tahunan periode tahun buku berjalan dibanding lapkeu tahunan auditan terakhir, emiten diwajibkan melapor.

Sebelumnya perseroan juga melaksanakan right issue sebanyak-banyaknya 1.558.626.578 Saham Kelas B dengan harga pelaksanaan rights issue di level Rp165 per saham. Dengan demikian, jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD III ini sebanyak-banyaknya Rp257,17 miliar.