<p>Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra. / Facebook @irfan.setiaputra</p>
Industri

Tahap Awal, Dana Talangan Garuda Indonesia Hanya Cair Rp1 Triliun

  • Pemerintah bersama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) resmi menandatangani surat perjanjian penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) sebagai realisasi pencairan dana talangan Rp8,5 triliun. Namun demikian, untuk tahap awal dana itu hanya cair Rp1 triliun.

Industri
Fajar Yusuf Rasdianto

Fajar Yusuf Rasdianto

Author

JAKARTA – Pemerintah bersama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) resmi menandatangani surat perjanjian penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) sebagai realisasi pencairan dana talangan Rp8,5 triliun. Namun demikian, untuk tahap awal dana itu hanya cair Rp1 triliun.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, tenor OWK tahap pertama tersebut akan jatuh tempo pada akhir 2023. Sementara penarikan sisa dana talangan Rp7,5 triliun bakal berjalan secara bertahap dan berlaku hingga 2027.

“Penarikan lanjutannya tentu saja akan mengikuti prinsip kehat-hatian dan taat azas kepatutan serta memprioritaskan kepentingan bersama dan menjunjung tinggi compliance terhadap good corporate governence,” terang Irfan dalam konferensi pers virtual, Senin, 28 Desember 2020.

Dengan pencairan dana talangan tersebut, Garuda Indonesia berkomitmen untuk dapat mempercepat pemulihan bisnis perseroan yang terdampak COVID-19. Garuda, kata Irfan, bakal menggunakan dana itu untuk memperkuat fundamental keuangan perusahaan di tahun depan.

Beberapa upaya perseroan, antara lain renegosiasi sewa pesawat, relaksasi finansial, efesiensi produksi, hingga restrukturisasi jaringan penerbangan. Selain itu, pencairan dana talangan ini juga bakal berguna bagi Garuda Indonesia untuk mempercepat akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

“Ini merupakan mandat permerintah yang harus kita manfaatkan sebaik mungkin dengan memaksimalkan kinerja perseroan,” tutur Irfan.

Sebagai informasi, pandemi COVID-19 memang telah membuat bisnis maskapai di seluruh dunia tersendat. Garuda Indonesia sebagai maskapai pelat merah juga turut terkena imbasnya.

Sejauh ini, sambung Irfan, jumlah penumpang pesawat Garuda Indonesia memang mulai sedikit membaik jika dibandingkan pada masa awal pandemi. Namun, jumlah itu masih terpaut jauh dari kondisi normal sebelum pandemi.

“Angkanya masih di kisaran di bawah 60% dari kondisi normal,” pungkas Irfan.