Ilustrasi ekonomi syariah.
Ekonomi Syariah

Tahun 2023, Indonesia Tempati Peringkat Ketiga Ekonomi Syariah Terbaik di Dunia

  • Indikator Ekonomi Syariah Global (Global Islamic Economy Indicator/GIEI) menunjukkan bahwa Indonesia berhasil mencapai skor sebesar 80,1 poin dalam tahun ini.
Ekonomi Syariah
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - Pada tahun 2023, Indonesia menempati peringkat ketiga sebagai negara dengan ekonomi syariah terbaik di dunia, berdasarkan laporan Dinar Standar dan Salaam Gateway.

Indikator Ekonomi Syariah Global (Global Islamic Economy Indicator/GIEI) menunjukkan bahwa Indonesia berhasil mencapai skor sebesar 80,1 poin dalam tahun ini. 

Prestasi ini memposisikan Indonesia di bawah Malaysia dan Arab Saudi, yang masing-masing mencatat skor yang sangat tinggi, yaitu 193,2 poin dan 93,6 poin.

Pemeringkatan ini menggambarkan pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia, dengan sejumlah sektor mencapai skor tertinggi. 

Salah satu sektor yang menonjol adalah makanan halal, di mana Indonesia berhasil meraih skor impresif sebesar 94,4 poin. 

Hal ini menandakan kepercayaan yang tinggi dalam produksi dan konsumsi makanan yang mematuhi prinsip syariah. Disusul oleh sektor keuangan syariah yang mencapai skor 93,2 poin, menunjukkan kemajuan dalam sistem keuangan yang berlandaskan prinsip syariah.

Sementara itu, sektor fesyen halal Indonesia juga mencatat pencapaian positif dengan skor 66,3 poin. Hal ini mencerminkan adopsi gaya busana yang memenuhi standar syariah, menarik perhatian pasar global yang semakin memperhatikan aspek kehalalan dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. 

Di bidang wisata, Indonesia berhasil meraih skor sebesar 60,7 poin untuk sektor wisata ramah muslim, menandakan upaya dalam menyediakan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah untuk wisatawan muslim.

Pentingnya sektor farmasi dan kosmetik halal juga tercermin dalam laporan ini, dengan Indonesia meraih skor 58,6 poin. 

Ini menunjukkan bahwa industri farmasi dan kosmetik di Indonesia semakin memahami dan menyesuaikan produknya dengan kebutuhan konsumen yang memilih produk yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. 

Sementara itu, sektor media dan rekreasi halal juga menjadi fokus, walaupun dengan skor 52,4 poin, menandakan potensi untuk peningkatan lebih lanjut di masa depan.

Dalam konteks global, Uni Emirat Arab menempati peringkat berikutnya setelah Indonesia dengan skor GIEI sebesar 79,8 poin. 

Bahrain dan Iran masing-masing memiliki skor GIEI sebesar 75 poin dan 74,6 poin. Turki menyusul dengan skor GIEI sebesar 74 poin, sementara Singapura berada di urutan kedelapan dengan skor GIEI sebesar 62,7 poin.