coca cola.png
Nasional

Tahun 2025, 50 Persen Produk Coca-Cola akan Gunakan Botol Daur Ulang

  • PT Amandina Bumi Nusantara di Indonesia saat ini telah memiliki 28 titik pengumpulan sampah, Hingga Oktober 2023. Amandina merupakan perusahaan daur ulang yang didirikan oleh Coca-Cola Europacific Partners Indonesia.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Coca-Cola berupaya meningkatkan penggunaan botol plastik daur ulang dalam implementasi bisnis mereka. Perusahaan berkomitmen dapat menggunakan botol daur ulang setidaknya 50 persen dari semua produk pada tahun 2025. 

Perusahaan juga menargetkan 100 persen daur ulang sampah plastik pada tahun 2025. Kebijakan ini diimplementasikan sebagai langkah untuk mengurangi polusi plastik serta upaya menjalankan bisnis berdasarkan prinsip yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Guna mencapai target tersebut, perusahaan secara bertahap akan mendirikan lebih banyak titik pengumpulan sampah plastik. Coca-Cola Europacific Partners Indonesia, melalui PT Amandina Bumi Nusantara di Indonesia saat ini telah memiliki 28 titik pengumpulan sampah, Hingga Oktober 2023. Amandina merupakan perusahaan daur ulang yang didirikan oleh Coca-Cola Europacific Partners Indonesia.

Selain memperluas jaringan titik pengumpulan sampah, Coca-Cola Europacific Partners Indonesia juga berhasil meraih Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) sesuai dengan SNI 8424:2017.

SNI 8424:2017 adalah sebuah standar yang dirancang untuk melindungi kepentingan konsumen dan mempertahankan kualitas resin PET yang didaur ulang. Proses pengembangan standar ini melibatkan langkah-langkah ketat dalam kualifikasi, pengambilan sampel, pengujian, serta penilaian produk dengan standar yang tinggi. Standar ini telah menjadi acuan sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 2017.

Sampai dengan tahun 2023, perusahaan telah menerapkan penggunaan botol daur ulang sebesar 40%. Meskipun pencapaian ini sudah signifikan, angka tersebut dianggap masih belum mencukupi dalam upaya mengurangi penggunaan plastik yang menyebabkan limbah tak terurai. Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap bahaya polusi plastik bagi masa depan juga perlu ditingkatkan.

Rangkaian kebijakan ini mencerminkan tekad Coca-Cola Europacific Partners Indonesia untuk menjaga lingkungan dan mengintensifkan upaya mereka dalam mendukung keberlanjutan lingkungan sebagai salah satu pemain utama di industri minuman di Indonesia.