<p>Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Home

Tahun Ini Tak Ada Bantuan Subsidi Upah

  • JAKARTA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau subsidi gaji bagi pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta tidak akan dilanjutkan pada tahun ini. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 tidak lagi menganggarkan program tersebut. “Sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan,” ungkapnya dalam rekaman yang dibagikan […]

Home
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau subsidi gaji bagi pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta tidak akan dilanjutkan pada tahun ini. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 tidak lagi menganggarkan program tersebut.

“Sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan,” ungkapnya dalam rekaman yang dibagikan oleh Biro Humas Kemenker kepada media.

Seperti diketahui, total dana yang dikucurkan untuk bantuan ini mencapai Rp29,44 triliun atau 98,91% dari target anggaran yang sebesar Rp29,76 triliun.

Berdasarkan data Kemenaker, secara rinci tahap I pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah mencapai 2.177.915 penerima, tahap II 2.711.358 penerima. Sementara pada tahap III sebanyak 3.146.314 penerima, tahap IV mencapai 2.439.982 penerima, dan tahap V mencapai 548.211 penerima.

Adapun besaran anggaran yang telah disalurkan melalui tahap pertama pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah anggarannya mencapai Rp2,613 triliun, tahap II Rp3,253 triliun, tahap III sebanyak Rp3,775 triliun,

Kemudian di tahap IV mencapai Rp2,927 triliun, dan tahap V mencapai Rp657,853 miliar. Dengan demikian, total anggaran yang telah tersalurkan untuk termin 2 adalah Rp13,228 triliun.

Terkait hal ini, Ida menjelaskan bahwa program bantuan lain tetap dilanjutkan untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Sebagaimana dikatakan Presiden Joko Widodo, program Bantuan Tunai Tahun 2021 terdiri atas tiga program, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan dalam empat tahap langsung kepada penerima melalui bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Program Sembako sebesar Rp200.000 per bulan per kepala keluarga, hingga Desember 2021 mendatang yang juga disalurkan melalui perbankan untuk dibelanjakan bahan pangan di tempat yang telah ditentukan.

Selain itu, Bantuan Tunai itu juga mencakup program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 per bulan per kepala keluarga yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Adapun alokasi anggaran masing-masing sebesar Rp28,709 triliun untuk PKH, Rp42,5 triliun untuk Program Sembako, dan Rp12 triliun untuk BST.