<p>Apartemen Grand Kamala Lagoon berada di pusat kota Bekasi dengan area seluas 28 hektare (ha). (Foto: PT PP Properti Tbk)</p>
Korporasi

Tak Bagi Dividen, PP Properti Fokus Serah Terima Unit Tahun Ini

  • PT PP Properti Tbk (PPRO) memutuskan untuk tidak membagi dividen tahun ini. Anak perusahaan konstruksi pelat merah, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), ini akan menggunakan laba bersih Rp89,09 miliar tahun lalu sebagai dana cadangan perusahaan.

Korporasi
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA – PT PP Properti Tbk (PPRO) memutuskan untuk tidak membagi dividen tahun ini. Anak perusahaan konstruksi pelat merah, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), ini akan menggunakan laba bersih Rp89,09 miliar tahun lalu sebagai dana cadangan perusahaan.

Mengutip laporan keuangan tahunan di Bursa Efek Indonesia (BEI), laba bersih PPRO merosot 64,25% menjadi Rp89,09 miliar sepanjang 2020. Jumlah ini turun sekitar Rp160 miliar dari laba bersih tahun sebelumnya sebesar Rp249,68 miliar.

“Tahun 2021 PPRO melanjutkan proses serah terima unit yang sudah jadi dan terpasarkan di tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya seusai rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PPRO, Rabu, 9 Juni 2021.

Beberapa lokasi yang akan dilanjutkan serah terimanya ini antara lain adalah Grand Sungkono Lagoon dan Grand Dharmahusada Lagoon di Surabaya, Grand Kamala Lagoon di Bekasi, Begawan Apartemen Malang, Amartha View & The Alton Semarang, Evenciio Depok dan The Ayoma Apartemen Serpong.

Selain itu, Deni juga menyampaikan PPRO tetap melanjutkan proses pembangunan unit yang sudah dipasarkan dan akan serah terima pada 2022 dan selanjutnya. Proyek-proyek ini antara lain, Louvin Bandung, rumah tapak Permata Puri Cibubur, Ma-Zhoji Depok, dan Grand Kamala Lagoon Bekasi.

Strategi PPRO tahun ini juga memanfaatkan insentif dan kemudahan yang sudah diberikan pemerintah untuk industri properti tahun ini.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah atas kebijakan dan dukungan yang diberikan pada industri properti, seperti PPN 0%, penurunan suku bunga kredit, dan relaksasi Loan to Value (LTV) guna meningkatkan pertumbuhan bisnis properti di era pandemi,” ujar Deni.

Perombakan komisaris dan direksi

Dalam RUPST tahun buku 2020 juga, PPRO telah menyutujui perubahan susunan dewan komisaris dan direksi perusahaan. Susunan yang baru ini terhitung sejak ditutupnya RUPST, Rabu, 9 Juni 2021.

Terdapat perubahan baik di jajaran komisaris maupun direksi. Sinurlinda Gustina Manurung yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PPRO kini menjabat sebagai Komisaris Utama. Posisi Direktur Utama yang lowong diisi oleh I Gede Upeksa Negara.

Berikut adalah susunan lengkap Dewan Komisaris dan Direksi PPRO yang baru.

Komisaris Utama: Sinurlinda Gustina Manurung
Komisaris Independen: Wahyu Indro Widodo
Komisaris Independen: Aryanto Sutadi

Direktur Utama: I Gede Upeksa Negara
Direktur Keuangan: Deni Budiman
Direktur Operasi I: Rudy Harsono
Direktur Operasi II: T. Arso Anggoro
Direktur Business Development & Human Capital Management: Fajar Saiful Bahri. (LRD)