logo
PT Amman Mineral Internasional Tbk
Energi

Tak Hanya Freeport, Amman Mineral Juga Minta Relaksasi Ekspor Konsentrat

  • Pemerintah terus memacu hilirisasi di dalam negeri untuk menciptakan nilai tambah. Namun beberapa perusahaan seperti PT Freeport Indonesia (PTFI) dan terbaru PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) justru meminta relaksasi ekspor konsentrat tembaga.

Energi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Di tengah upaya keras pemerintah melakukan hilirisasi produk mineral untuk menciptakan nilai tambah beberapa perusahaan justru meminta relaksasi ekspor konsentrat tembaga.

PT Freeport Indonesia (PTFI) adalah salah satu yang meminta relaksasi tersebut. Terbaru PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) juga melakukan hal yang sama.

Presiden Direktur Amman Mineral Rachmat Makkasau mengatakan fleksibilitas ekspor konsentrat tembaga diminta seiring dengan proses commisioning smelter yang berjalan lebih lambat dari rencana. Saat ini smelter yang dibangun oleh anak usahanya, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), baru mencapai kapasitas operasi sekitar 48%.

"Proses commissioning berjalan lambat karena ini adalah teknologi yang baru yang memang sangat berbeda dengan kemampuan kami sebagai penambang,” kata Rachmat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Rabu, 19 Februari 2025.

Rachmat menjelaskan jika proses commissioning dilakukan sejak Juni 2024 setelah menyelesaikan tahap mechanical completion pada Mei 2024. Namun sayangnya karena kompleksitas teknologi yang digunakan dengan menggabungkan teknologi dari China serta beberapa penyedia lainnya seperti Merin dan Ototec—proses startup smelter mengalami kendala teknis.

Adapun smelter milik Amman yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, memiliki kapasitas pengolahan 900.000 ton konsentrat tembaga per tahun, dengan target produksi 220 ribu ton katoda tembaga. 

Smelter dengan total investasi proyek mencapai US$1,4 miliar ini juga akan menghasilkan produk sampingan seperti 830.000 ton asam sulfat, 18 ton emas batangan, 55 ton perak, dan 77 ton selenium.

Sebelumnya perusahaan berkomitmen membangun smelter setelah mengambil alih tambang dari PT Newmont pada 2017. Awalnya, smelter dirancang dengan kapasitas 2,6 juta ton, tetapi kemudian disesuaikan dengan produksi Amman menjadi 900.000 ton.

Dengan kapasitas operasi yang masih dibawah target menurutnya relaksasi ekspor konsentrat tembaga menjadi salah satu hal yang dapat membantu menjaga keseimbangan produksi dan operasional.

Sebelumnya pemerintah telah memberikan izin ekspor bagi beberapa perusahaan tambang yang smelternya belum mencapai target operasi penuh salah satunya PT Freeport Indonesia (PTFI).

Freeport Indonesia sebelumnya telah mengajukan perpanjangan  izin ekspor konsentrat tembaga seusai insiden kebakaran pada fasilitas pengolahan dan permurnian (smelter) mereka yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik JIIPE, Jawa Timur.

Padahal larangan ekspor konsentrat tembaga sudah mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) No 06/2024.

Ekspor konsentrat tembaga dilarang untuk mendorong hilirisasi sumber daya alam nasional. Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara melalui pajak.

Sebelumnya, pemerintah sempat menunda larangan ekspor konsentrat tembaga hingga 31 Desember 2024. Namun, pemerintah memutuskan untuk menerapkan larangan ekspor tersebut mulai 1 Januari 2025.