<p>Kantor BRI Syariah. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia</p>
Korporasi

Tak Kenal Pandemi, Laba BRI Syariah (BRIS) 2020 Meroket 235,14 Persen Tembus Rp248 Miliar

  • PT BRI Syariah Tbk (BRIS) melaporkan laba bersih senilai Rp248 miliar hingga akhir 2020, tumbuh 235,14% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Korporasi

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – PT BRI Syariah Tbk (BRIS) melaporkan laba bersih senilai Rp248 miliar hingga akhir 2020, tumbuh 235,14% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Bukan hanya meroketnya laba bersih, Direktur Utama BRI Syariah Ngatari mencatat aset perseroan tahun lalu juga meningkat 33,8% menjadi Rp57,7 triliun dibandingkan dengan 2019.

Tak sampai di situ, penyaluran pembiayaan bank yang kini menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) juga mencapai Rp40 triliun, tumbuh 46,24% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Penyumbang utamanya berasal dari segmen ritel yakni SME, mikro dan konsumer.

“Alhamdulillah menjelang legal merger tanggal 1 Februari 2021 BRIsyariah tumbuh positif dari sisi laba, aset, pembiayaan,” kata Ngatari mengutip dalam siaran pers, Jumat, 29 Januari 2021.

Dari total pembiayaan, segmen mikro tercatat paling mendominasi dengan capaian Rp10,7 triliun atau tumbuh 163% secara tahunan.

Adapun penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun lalu telah tersebar senilai Rp4,5 triliun. Dari total tersebut, 40% penyaluran KUR terserap oleh sektor ekonomi produksi. Sedangkan 37,7% terserap oleh sektor ekonomi perdagangan, dan 22% di sektor jasa.

Di sisi lain, perusahaan juga menyalurkan Rp7,4 triliun pembiayaan untuk segmen kecil dan menengah yang tumbuh sebesar 65%.

Kendati penyaluran pembiayaan meningkat, BRISyariah berhasil menurunkan rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) hingga di level 1,7% di akhir tahun lalu.

Dari segi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) BRIS tumbuh 44,61%. Pertumbuhan DPK didorong oleh pertumbuhan dana murah (giro dan tabungan) sejalan dengan strategi pengendalian beban biaya dana.

“Peningkatan dana murah yang mencapai mendorong penurunan biaya dana atau cost of fund,” tambah Ngatari. (SKO)