Tak Patuh Hukum, Google Didenda Rp3,9 Miliar oleh Pengadilan Rusia
- Rusia mewajibkan raksasa teknologi tersebut untuk melokalkan data pengguna
Tekno
MOSKOW- Pengadilan Rusia menjatuhkan denda pada perusahaan informasi nomor wahid dunia, Google, Inc. lantaran dianggap tak patuhi undang-undang negara setempat.
Pengadilan Rusia, memberikan sanksi denda sebanyak 15 juta Rubel Rusia atau kisaran Rp3,9 miliar (Asumsi kurs Rp260 per Rubel Rusia).
Sebelumnya, pemerintah Rusia mewajibkan raksasa teknologi tersebut untuk melokalkan data pengguna. Sayangnya, Google dianggap gagal mematuhi undang-undang tersebut.
Pengadilan Distrik Tagansky Moskow mengatakan telah menjatuhkan denda atas apa yang digambarkan sebagai kegagalan berulang Google untuk menyimpan data pribadi pengguna Rusia dalam basis data di wilayah Rusia.
Sebagai informasi, pemerintah Rusia sudah beberapa kali mengenakan denda pada sejumlah perusahaan teknologi asing dalam beberapa tahun terakhir.
Oleh para kritikus, hal ini dinilai sebagai usaha Kremlin untuk melakukan kontrol besar terhadap internet.
Sebagai contoh, Negeri Beruang Merah tersebut diketahui telah membatasi akses Twitter dan sosial media milik Meta seperti Facebook dan Instagram. Namun di Rusia, Google dan layanan YouTube masih dapat diakses hingga saat ini meski mendapat tekanan.
- Kementan Beberkan Faktor Penularan Wabah PMK pada Ternak
- Paramita Bangun Sarana (PBSA) Siap Stock Split 1:2, Simak Jadwalnya
- Cair! Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non-PNS Dijadwalkan di Akhir Juni
Wakil Ketua Komite Duma Negara (Majelis Rendah Federasi Rusia) untuk kebijakan informasi, Anton Gorelkin mengatakan bahwa pemblokiran Google belum dilakukan lantaran dinilai belum melewati batas wajar. Meski begitu, Perusahaan ini dinilai terlibat perang informasi dengan pemerintah.
Pemblokiran adalah tindakan ekstrem dan YouTube dan Google belum melewati batas kewajaran ini, tetapi mereka terlibat dalam perang informasi melawan Rusia," ujar Anton Gorelkin seperti dikutip dari Reuters Jumat, 17 Juni 2022.
Google Rusia Nyatakan Bangkrut
Meski denda yang dikenakan pada Google bisa dibilang kecil dibanding pendapatannya secara global, perusahaan ini bisa mengalami hambatan dalam melakukan pembayarannya.
Pasalnya, Google cabang Rusia telah mengumumkan rencana pengajuan Bangkrut akibat dampak perang Rusia-Ukraina pada Mei lalu. Pengajuan bangkrut dilakukan setelah rekening Google Rusia disita oleh pihak setempat.
“Ini membuat kantor kami di Rusia tidak dapat berfungsi dengan baik, termasuk mempekerjakan dan membiayai karyawan yang ada di Rusia, membayar pemasok dan vendor, dan memenuhi kewajiban keuangan lainnya,” kata seorang juru bicara Google seperti dikutip dari Reuters Kamis, 19 Mei 2021.