Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung DPR, Rabu 16 Agustus 2023.
Nasional

Tak Pimpin Rapat Paripurna, Puan Lagi Kunjungan ke Eropa

  • Perhatian publik tertuju pada absennya Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang seharusnya memimpin rapat penting ini. Ketidakhadiran Puan Maharani dalam rapat paripurna menimbulkan berbagai spekulasi, terutama terkait sikap PDI Perjuangan terhadap RUU Pilkada.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA – Rapat Paripurna Ketiga DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 yang digelar untuk menyetujui pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang berlangsung dengan suasana yang heboh karena dikebut sehari semalam.

Perhatian publik tertuju pada absennya Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang seharusnya memimpin rapat penting ini. Ketidakhadiran Puan Maharani dalam rapat paripurna menimbulkan berbagai spekulasi, terutama terkait sikap PDI Perjuangan terhadap RUU Pilkada. 

Namun, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, dengan tegas menyatakan absennya Puan karena tugas negara yang sedang diemban.

"Beliau sedang tugas kenegaraan. Tugas antarparlemen," terang Masinton Pasaribu,  di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Diketahui, Puan tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Hongaria dan Serbia bersama delegasi DPR RI. Kunjungan tersebut diakukan untuk memperkuat hubungan bilateral antarparlemen. Namun, bagi beberapa pihak, momen kunjungan ini dianggap kurang tepat mengingat krusialnya rapat yang tengah berlangsung di Tanah Air.

"Pertemuan bilateral antarparlemen ini diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan Hongaria dan Serbia," ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Sementara itu, rapat paripurna yang membahas pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada tetap berlangsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus, bersama dengan Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel. 

Meskipun demikian, absennya Puan Maharani tetap menjadi sorotan, mengingat pentingnya agenda yang dibahas dalam rapat tersebut.

"Saya yang memimpin. Untuk rakyat Indonesia," ujar Dasco.

PDIP Jadi Satu-satunya yang Menolak

PDI Perjuangan, lanjut Masinton, tetap berkomitmen untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan akan mendaftarkan calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada 2024 sesuai dengan keputusan tersebut. 

Bagi Masinton, putusan MK sendiri bersifat final dan mengikat, sehingga tidak ada alasan bagi PDI Perjuangan untuk menentangnya.

"Kami tegak lurus dengan putusan MK. Maka, kami akan mendaftarkan calon-calon kepala daerah kami berdasarkan putusan MK karena putusan MK adalah final dan mengikat," tambah Masinton.

PDIP diketahui menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, atau yang lebih dikenal sebagai RUU Pilkada. 

Sikap ini menonjol di tengah dukungan dari delapan fraksi lainnya di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, yang menyetujui agar pembahasan RUU Pilkada dilanjutkan ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Hari ini, suasana politik semakin memanas, banyak elemen masyarakat dan mahasiswa akan melakukan demonstrasi besar-besaran yang akan digelar di berbagai kota di seluruh Indonesia. R

Ribuan warga akan turun ke jalan siang ini untuk menolak pengesahan RUU Pilkada yang dianggap kontroversial. Demonstrasi ini menjadi indikator ketidakpuasan publik terhadap kebijakan yang dinilai dapat membatasi hak-hak demokratis masyarakat dalam memilih kepala daerah.