Tak Rela Transmisi Listrik Dikendalikan Swasta, Politisi PKS Desak Pemerintah Sahkan RUPTL 2021-2030
JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR Fraksi PKS Mulyanto mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. “Tanpa adanya RUPTL, usaha penyediaan listrik tahun berjalan tidak punya basis perencanaan yang kokoh,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 28 Mei 2021. Ia menyayangkan, kelambatan pengesahan RUPTL tersebut […]
Industri
JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR Fraksi PKS Mulyanto mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030.
“Tanpa adanya RUPTL, usaha penyediaan listrik tahun berjalan tidak punya basis perencanaan yang kokoh,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 28 Mei 2021. Ia menyayangkan, kelambatan pengesahan RUPTL tersebut telah menghambat program.
Menurutnya perencanaan ini penting karena berhubungan dengan implementasi ketenagalistrikan. Sejauh ini, pemerintah memang telah mengatur program energi di dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang ditetapkan dengan Perpres.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Selain itu, ada Rencana Umum Kelistrikan Nasional (RUKN) yang ditetapkan oleh Menteri ESDM, kemudian Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang disusun oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Namun, Mulyanto melanjutkan, dalam sistem perencanaan tenaga listrik, mestinya harus diketahui secara jelas baik penyusunnya, tahapan, serta jadwalnya.
“Jadi, kami mendesak pemerintah untuk lebih serius menyusun perencanaan di bidang ketenagalistrikan ini, baik dari aspek konteks maupun kontennya,” tambahnya.
Ia menilai, jika substansinya tidak akurat, hal ini akan berdampak terhadap surplus listrik mencapai lebih dari 30% secara nasional.
Ditambah, minimnya nilai investasi PLN dalam pengembangan layanan kelistrikan nasional, dinilai Mulyanto sebagai penghambat di sektor kelistrikan. “Dengan minimnya investasi yang dikeluarkan PLN, sektor kelistrikan makin didominasi oleh pihak swasta,” kata dia.
Ia mengkhawatirkan, pihak swasta dibiarkan masuk dalam aspek transmisi. Pasalnya, Mulyanto bilang, transmisi listrik ini bersifat monopoli secara alamiah, dan merupakan cabang usaha yang strategis serta pengelolaannya harus dikuasai oleh negara.
“PKS tidak setuju masuknya pihak swasta di sektor transmisi listrik ini”, tandas Mulyanto.