Tak Seperti Jateng, Jakarta dan Kaltim Sudah Lolos dari Middle-Income Trap
- Untuk tahun 2024, upah minimum regional (UMR) terendah berada di Jawa Tengah.
Nasional
JAKARTA - Pemerataan pendapatan di Indonesia masih menghadapi tantangan signifikan, terutama dalam mengentaskan daerah-daerah yang terjebak berpendapatan menengah (middle-income trap).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomain Airlangga Hartarto mengklaim, Jakarta, sebagai pusat ekonomi nasional, memiliki pendapatan per kapita yang sangat tinggi, mencapai US$21.000 sekitar Rp341,67 Juta (kurs Rp16.270).
Bahkan, Jakarta Pusat diklaim mencatat pendapatan per kapita sebesar US$$50.000 atau sekitar Rp813,5 juta. Sementara itu, Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menunjukkan perkembangan yang menjanjikan dengan pendapatan per kapita sebesar U$13.996 atau sekitar Rp227,7 juta.
“Jakarta pendapatan per kapitanya US$21.000. Kalau kita mau masuk lagi ke puncak Jakarta yaitu di Jakarta Pusat itu sudah US$50.000. Jadi aglomerasi Jakarta itu sudah setara dengan negara-negara lain termasuk Singapura,” terang Airlangga, Kamis 25 Juli 2024.
Kalimantan Utara juga menunjukkan kemajuan dengan pendapatan per kapita U$17.000 atau sekiar Rp276,59. Melihat kondisi diatas Airlangga mengklaim Jakarta dan Kalimantan Timur telah lepas dari jebakan middle-income trap.
- Muhammadiyah Terima Izin Usaha Pertambangan dengan Catatan
- Penjualan HMSP Tetap Tangguh Meski Tergerus Kenaikan Tarif Cukai
- Penerapan Asuransi Wajib (Bagian 3): Mengenal Skema Konsorsium untuk Pembayaran Klaim
Pertumbuhan Ekonomi Daerah Lain
Selain Jakarta dan IKN, beberapa wilayah lain di Indonesia juga menunjukkan pendapatan per kapita yang melesat naik. Misalnya, Ogan Komering Ilir di Sumatera Selatan dan Morowali di Sulawesi dijadikan Airlangga sebagai contoh daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang baik.
“Kita bisa melihat daerah-daerah terus ke bawah dan per wilayah, itu yang angkanya sudah tinggi. Nah termasuk kemarin beberapa kabupaten di Sumatera Selatan, misalnya Ogan Komering Ilir, kemudian wilayah di Sulawesi misalnya Morowali."
Namun, Airlangga menegaskan, pentingnya memastikan tingkat kemiskinan tetap rendah dan perputaran ekonomi tetap baik di wilayah-wilayah ini untuk mencapai pemerataan pendapatan secara lebih luas.
- Muhammadiyah Terima Izin Usaha Pertambangan dengan Catatan
- Penjualan HMSP Tetap Tangguh Meski Tergerus Kenaikan Tarif Cukai
- Penerapan Asuransi Wajib (Bagian 3): Mengenal Skema Konsorsium untuk Pembayaran Klaim
Gaji UMR Jawa Tengah Masih mengenaskan
Meski beberapa daerah telah lepas dari jebakan middle-income trap, namun masih terdapat ketimpangan signifikan antara upah di Jakarta dan daerah lain, khususnya di Jawa Tengah. Untuk tahun 2024, upah minimum regional (UMR) terendah berada di Jawa Tengah, mencerminkan kesenjangan yang mencolok tingkat upah antara pusat-pusat ekonomi utama dan daerah-daerah yang lebih terpencil.
Di Kabupaten Banjarnegara dan Wonogiri, misalnya, upah minimum regional sangat rendah dibandingkan dengan daerah urban lainnya. Situasi ini menyoroti ketidakmerataan ekonomi yang masih ada di Indonesia, di mana daerah-daerah dengan industri yang kurang berkembang sering kali menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan standar hidup warganya.
Berikut adalah daftar UMR terendah berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan:
1. Jawa Tengah
- Kabupaten Banjarnegara: Rp 2.038.005
- Kabupaten Wonogiri: Rp 2.047.500
- Kabupaten Sragen: Rp 2.049.000
- Kabupaten Blora: Rp 2.101.813
- Kabupaten Brebes: Rp 2.103.100
- Provinsi Jawa Tengah: Rp 2.036.947
2. Jawa Barat
- Kota Banjar: Rp 2.070.192
- Kabupaten Kuningan: Rp 2.074.666
- Kabupaten Pangandaran: Rp 2.086.126
- Kabupaten Ciamis: Rp 2.089.464
- Kabupaten Garut: Rp 2.186.437
- Provinsi Jawa Barat: Rp 2.057.495
3. Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kabupaten Gunungkidul: Rp 2.188.041
- Kabupaten Bantul: Rp 2.216.463
- Kabupaten Kulon Progo: Rp 2.277.736
- Kabupaten Sleman: Rp 2.315.976
- Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp 2.125.897
4. Jawa Timur
- Kabupaten Situbondo: Rp 2.172.287
- Kabupaten Sampang: Rp 2.182.861
- Kabupaten Bondowoso: Rp 2.183.590
- Kabupaten Pacitan: Rp 2.199.337
- Kabupaten Pamekasan: Rp 2.221.135
- Provinsi Jawa Timur: Rp 2.165.244
5. Nusa Tenggara Timur
- Seluruh Kabupaten/Kota kecuali Kupang: Rp 2.186.826
- Kota Kupang: Rp 2.250.419
Daftar ini menggambarkan variasi UMR di berbagai daerah dan menunjukkan ketimpangan yang ada antara pusat-pusat ekonomi dan daerah-daerah lainnya.