<p>Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Stephanus Turangan (tengah) didampingi oleh Direktur Trimegah David Agus (kanan) dan Direktur Trimegah Syafriandi Armand Saleh (kiri) berfoto bersama usai acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Trimegah Sekuritas di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. Dalam menghadapi 2020, Trimegah akan terus berupaya mengoptimalkan setiap peluang transaksi dengan mengedepankan layanan secara digital dan edukasi, sambil menerapkan prinsip kehati-hatian secara disiplin dalam semua aspek. Perusahaan mencatatkan kinerja positif pada 2019 dengan jumlah produk reksa dana yang dijual mencapai 112 produk dari 22 Manajer Investasi (MI) dan dana kelolaan hingga Rp 2,08 triliun, tumbuh 15% dari tahun lalu sebesar Rp 1,8 triliun. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Tak Siap, Trimegah Sekuritas (TRIM) Batalkan Rencana Spin Off

  • Pertimbangannya, dari sisi kesiapan perseroan, kompleksitas transaksi, dan batas waktu transaksi sesual dengan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) kurang mendukung.

Industri

Yosi Winosa

JAKARTA - Rencana PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) untuk melakukan pemisahan bisnis usaha alias spin off dengan mendirikan entitas usaha baru bernama PT Trimegah Sekuritas pupus sudah. 

Pertimbangannya, dari sisi  kesiapan perseroan, kompleksitas transaksi, dan batas waktu transaksi sesual dengan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) kurang mendukung.

Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Philmon Samuel Tanuri mengatakan setelah berdiskusi dengan semua pihak dan mempelajari semua aspek rencana transaksi tersebut secara menyeluruh, Perseroan untuk saat ini memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana transaksi spin off tersebut.

“Karena entitas anak tersebut belum mendapatkan izin usaha dan masih berstatus tidak beroperasi, tak ada dampak yang material bagi Perseroan,” kata Philmon dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Jumat, 10 Februari 2023.

Sebelumnya pada 21 Oktober 2021, manajemen TRIM menyatakan rencana spin off, yang bertujuan untuk membuka kesempatan kepada perseroan untuk terus berinovasi dan mengembangkan kegiatan usaha yang salah satunya mendukung pengembangan serta mengoptimalkan penggunaan pasar modal.

Pendirian entitas baru ini dinilai sebagai langkah awal atas pelaksanaan rencana bisnis perseroan untuk melakukan pemisahan kegiatan usaha (spin off) perseroan sebagai perusahaan efek yang menjalankan kegiatan usaha perantara pedagang efek serta penjamin emisi efek.

Tambahan informasi, perseroan sendiri menjalankan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek dan penjamin emisi efek.