Ketua Umum Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat memberikan pidatonya dalam acara HUT ke-51
Nasional

Takut Ganggu, Megawati Pilih Tidak Hadiri Pelantikan Prabowo sebagai Presiden

  • Megawati merasa bahwa kehadirannya dalam acara pelantikan bisa mengganggu jalannya prosesi yang sakral dan khidmat bagi bangsa Indonesia.

Nasional

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan permintaan maaf kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto, karena tidak dapat hadir dalam acara pelantikannya sebagai Presiden Republik Indonesia yang digelar pada Minggu, 20 Oktober 2024. 

Permintaan maaf ini disampaikan secara langsung melalui seorang perwakilan dari PDI-P, yang secara khusus ditugaskan untuk menyampaikan pesan tersebut kepada pihak Prabowo.

Alasan utama ketidakhadiran Megawati dalam acara pelantikan tersebut adalah karena kondisi kesehatannya yang menurun setelah menjalani perjalanan panjang dalam rangka mengenang sejarah sang ayah, Bung Karno, di luar negeri. 

Selama perjalanan tersebut, Megawati mengunjungi beberapa tempat bersejarah, termasuk di Rusia dan Uzbekistan. 

Salah satu faktor yang memperburuk kesehatannya adalah paparan debu yang terjadi ketika berziarah ke makam bersejarah di Uzbekistan, yang mengakibatkan dirinya mengalami batuk berkepanjangan.

Megawati merasa bahwa kehadirannya dalam acara pelantikan bisa mengganggu jalannya prosesi yang sakral dan khidmat bagi bangsa Indonesia. 

Oleh karena itu, ia memilih untuk tidak hadir secara langsung demi menjaga kelancaran acara. Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran acara, Megawati merasa tidak ingin risiko kondisi kesehatannya, seperti batuk yang tak kunjung sembuh, mengganggu jalannya prosesi penting tersebut.

Selain permintaan maaf atas ketidakhadirannya, Megawati juga menyampaikan ucapan selamat kepada Prabowo atas kemenangan dalam pemilihan presiden. 

Pasangan Prabowo-Gibran secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan perolehan suara lebih dari 96 juta atau sekitar 58,59 persen dari total suara sah secara nasional.

Acara pelantikan presiden kali ini dipimpin oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Dalam pelantikan ini, rangkaian acara termasuk pengucapan sumpah jabatan presiden dan wakil presiden serta pertukaran jabatan antara presiden dan wakil presiden yang lama dengan yang baru. Acara berlangsung di Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta, dan dimulai pada pukul 10.00 WIB.