Dirut Hutama Karya Dipanggil KPK Terkait Tol Trans Sumatra
- KPK memeriksa Direktur Utama PT Hutama Karya (HK), Budi Harto, sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan pengadaan lahan untuk proyek Tol Trans Sumatra.
BUMN
JAKARTA – Petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi.
Pemanggilan ini menambah daftar panjang pejabat BUMN yang harus berhadapan dengan lembaga antirasuah tersebut
KPK kini tengah memeriksa Direktur Utama PT Hutama Karya (HK), Budi Harto sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan pengadaan lahan untuk proyek Tol Trans Sumatra. Selain Budi Harto, KPK juga memeriksa Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT HK, Eka Setya Adrianto, serta seorang pihak swasta, Irza Dwiputra Susilo.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Budi Harto," terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta.
- Keteguhan Hati KWI dan PMKRI Tolak Tawaran Tambang
- Menteri ESDM Minta Tambahan Anggaran Rp1,2 Triliun untuk 2025, Buat Apa?
- Asing Buru Saham BBCA hingga BBNI di Tengah Kelesuan IHSG
Ali mengungkap pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pembelian lahan di sekitar proyek tol, namun menekankan bahwa lahan tersebut bukan untuk fasilitas tol itu sendiri. "Ada pembelian lahan, bukan untuk Tol Sumatra, di luar jalan tol, properti," tambah Ali.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, meskipun identitas tersangka tersebut belum diungkapkan kepada publik.
Rilis informasi lengkap mengenai dugaan pelanggaran hukum dan pihak-pihak yang terlibat baru akan disampaikan kepada publik pada saat dilakukannya penahanan terhadap para tersangka.
Kasus ini menambah daftar panjang investigasi yang dilakukan KPK terkait proyek infrastruktur besar di Indonesia.
KPK juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi proses penyidikan dan melaporkan jika memiliki informasi yang relevan dengan kasus ini.
Penggeledahan
Dalam penyelidikan sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor pusat PT Hutama Karya dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI).
- Keteguhan Hati KWI dan PMKRI Tolak Tawaran Tambang
- Menteri ESDM Minta Tambahan Anggaran Rp1,2 Triliun untuk 2025, Buat Apa?
- Asing Buru Saham BBCA hingga BBNI di Tengah Kelesuan IHSG
Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengadaan lahan untuk proyek Tol Trans Sumatra.
"Tim penyidik pada hari senin telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," beber Ali.
Kasus ini mencuat di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur di Indonesia, khususnya proyek strategis nasional seperti Tol Trans Sumatra.
Pemerintah berharap proyek ini dapat meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatra.
Namun, dugaan korupsi seperti ini menimbulkan kekhawatiran tentang akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek besar.