<p>ilustrasi/indonesia.go,id</p>
Industri

Tambal APBN, Pemerintah Kembali Terbitkan SUN Rp40 Triliun

  • JAKARTA – Pemerintah berencana kembali menerbitkan surat utang negara (SUN) dalam rangka memenuhi porsi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Tanggal lelang bakal dimulai pada 20 Oktober 2020 dan tanggal penyelesaiannya ditetapkan pada 22 Oktober 2020. Dalam lelang kali ini, pemerintah mematok target indikatif penjualan SUN senilai Rp20 triliun dengan target maksimal Rp40 […]

Industri
Fajar Yusuf Rasdianto

Fajar Yusuf Rasdianto

Author

JAKARTA – Pemerintah berencana kembali menerbitkan surat utang negara (SUN) dalam rangka memenuhi porsi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Tanggal lelang bakal dimulai pada 20 Oktober 2020 dan tanggal penyelesaiannya ditetapkan pada 22 Oktober 2020.

Dalam lelang kali ini, pemerintah mematok target indikatif penjualan SUN senilai Rp20 triliun dengan target maksimal Rp40 triliun. Ada setidaknya 7 seri SUN yang bakal diterbitkan. Terdiri dari dua seri Surat Perbendaharaan Negara (SPN), serta lima seri fixed rate (FR).

SPN pertama berseri SPN03210121 dengan kupon diskonto dan jatuh tempo pada 21 Januari 2020. SPN kedua bernomor SPN12210701 dengan kupon diskonto dan jatuh tempo 1 Juli 2020.

Sedangkan seri FR pertama adalah FR0086 dengan kupon 5,5% dan jatuh tempo pada 15 April 2026. Lalu FR0087 dengan kupon 6,5% dan jatuh tempo pada 15 Februari 2031. Kemudian FRoo80 dengan kupon 7,5% dan jatuh tempo pada 15 April 2024.

Sisa dua seri FR lainnya memiliki jangka waktu jatuh tempo yang lebih panjang. FR0083 bakal jatuh tempo pada 15 April 2040 dengan kupon imbal hasil (yield) 7,5%. Sedangkan FR0076 bakal jatuh tempo pada 15 Mei 2048 dengan kupon 7,375%.

Tata Cara

Alokasi pembelian maksimal bagi SPN ditetapkan sebanyak 50%. Sedangkan alokasi pembelian maksimal bagi seri FR dipatok sebesar 30%.

Surat utang ini dapat dibeli melalui beberapa bank mitra utama, di antaranya PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN). Selanjutnya ada pula PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan sejumlah bank lainnya.

Penjualan SUN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang dilakukan Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction) menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.

Sedangkan pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal Rp1 juta per unit.