Pemerintah Provinsi Sumbar beri bantuan banjir padang
Nasional

Tampik Minim Dana, Sumbar Anggarkan Rp67 Miliar untuk Kondisi Darurat

  • Kabar keterbatasan anggaran mengemuka usai bencana banjir yang melanda Padang dan sejumlah daerah lain pekan lalu.
Nasional
Rizanatul Fitri

Rizanatul Fitri

Author

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) menampik kekurangan dana untuk penanggulangan bencana di wilayahnya. Kabar keterbatasan anggaran mengemuka usai bencana banjir yang melanda Padang dan sejumlah daerah lain pekan lalu. 

Kepala Bappeda, Pemprov Sumbar, Medi Iswandi, mengatakan pos anggaran tanggap darurat maupun rehab rekon pada APBD Sumbar Tahun 2023 tidak hanya tersedia pada satu OPD (BPBD) saja, melainkan berada pada beberapa OPD teknis.

Tahun ini, Pemprov Sumbar sendiri telah mengalokasikan dana Rp67 miliar untuk pos belanja tak terduga, termasuk untuk penanggulangan bencana. Anggaran tersebut mencapai 1% dari total APBD Pemprov Sumbar. “Itu dapat digunakan untuk kondisi darurat dan mendesak,” ujarnya dikutip dari sumbarprov.go.id, Kamis 20 Juli 2023. 

Pihaknya mengatakan upaya penanganan pascabencana dilakukan secara lintas sektoral. Bantuan pangan dan pakaian, imbuhnya, datang dari Dinas Sosial dan Dinas Pangan. Sementara perbaikan sanitasi dan permukiman dikelola Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar.

Ihwal kerusakan jalan serta mengantisipasi longsor, Medi mengatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR). " Sementara masalah tebing sungai, pemompaan banjir atau perbaikan sumber daya air dan irigasi oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi (DSDABK),” terang Medi.

Kepala Pelaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Rudi Rinaldi,  mengatakan BPBD adalah OPD yang memiliki tugas mengoordinasikan semua potensi yang tersedia untuk menangani dan menanggulangi bencana.  “Untuk kegiatan rehab rekon pasca bencana dapat dilakukan OPD teknis lain seperti Dinas BMCKTR, Dinas Perkimtan, Dinas Sosial, Dinas Pangan dan lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, yang diperlukan dalam urusan rehab rekon adalah sinergitas lintas OPD provinsi maupun dengan kabupaten/kota yang dibangun BPBD selaku OPD koordinatif di bidang kebencanaan.

Melalui koordinasi dari BPBD, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) siap membantu mengucurkan dana rehab rekon untuk pemulihan perekonomian pasca bencana di daerah.

Rudi juga meminta masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana serta meminimalisasi perilaku yang berpotensi menghadirkan bencana. “Soal pengelolaan sampah misal, pemerintah saja tentu tidak cukup. Harus ada peran serta seluruh komponen masyarakat. Minimal buang sampah pada tempat yang ditentukan, jangan lagi ke sungai,” ujarnya.