<p>Bank Indonesia (BI) melaporkan uang beredar dalam arti luas (M2) tetap tinggi pada September 2020, tercatat sebesar Rp6.742,9 triliun.. / Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Tanda-tanda Ekonomi Membaik, Uang Beredar Naik Tembus Rp6.726,1 Triliun

  • JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyebut likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Agustus 2020. Posisi M2 pada Agustus 2020 tercatat Rp6.726,1 triliun atau meningkat 13,3% year-on-year (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 10,5% yoy. Direktur Eksekutif BI Onny Widjanarko mengatakan, adanya peningkatan M2 disebabkan oleh komponen uang […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyebut likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Agustus 2020.

Posisi M2 pada Agustus 2020 tercatat Rp6.726,1 triliun atau meningkat 13,3% year-on-year (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 10,5% yoy.

Direktur Eksekutif BI Onny Widjanarko mengatakan, adanya peningkatan M2 disebabkan oleh komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi yang tumbuh lebih tinggi.

“Peningkatan disebabkan oleh pertumbuhan M1 sebesar 19,3 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 13,1 persen yoy,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 September 2020.

Selain itu, pertumbuhan uang kuasi juga mengalami peningkatan, dari 9,7% yoy pada Juli 2020, menjadi 11,5% yoy pada Agustus 2020.

Namun, surat berharga selain saham mengalami kontraksi sebesar 18,7% yoy pada Agustus 2020, setelah bulan sebelumnya tumbuh sebesar 4,9% yoy.

Secara keseluruhan, lanjut Onny, peningkatan M2 disebabkan oleh kenaikan ekspansi keuangan pemerintah. Hal itu tercermin dari pertumbuhan tagihan bersih kepada pemerintah pusat dari 40,8% yoy pada Juli 2020, menjadi 65,1% yoy pada Agustus 2020.

Selain itu, aktiva luar negeri bersih pun meningkat sebesar 13,8% yoy pada bulan kedelapan 2020. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan Juli 2020 sebesar 17,6% yoy.

Pertumbuhan Kredit Lemah

Adapun dari sisi pertumbuhan kredit, pada Agustus 2020 kredit kembali melambat menjadi 0,6% yoy. Padahal, bulan sebelumnya kredit juga tercatat rendah sebesar 1% yoy.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, rendahnya penyaluran kredit dipicu oleh lemahnya permintaan kredit oleh masyarakat. Selain itu, perbankan juga dinilai sangat berhati-hati dalam menyalurkan kredit.

“Risiko kredit masih membayangi perbankan,” ungkap Perry di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Hal ini tercermin dari rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan yang berada pada angka tinggi, yakni 3,22% per Juli 2020. Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), NPL tersebut lebih besar dibandingkan Juni 2020 sebesar 3,11%.

Kemudian, lanjut Perry, masih berlangsungnya situasi pandemi juga memengaruhi kinerja perbankan. Adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyebabkan aktivitas ekonomi menjadi terbatas.

Meskipun demikian, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) masih tumbuh hingga 11,64% yoy, meningkat dari Juli 2020 sebesar 8,53% yoy. Perry menilai, masyarakat lebih memilih menabung pendapatannya dalam situasi yang tidak menentu seperti saat ini.

Di samping itu, DPK valas perbankan juga tumbuh tinggi mencapai Rp908,08 triliun per Juli 2020, meningkat dibandingkan Rp817,65 triliun dari periode yang sama tahun 2019.

Rinciannya, dana giro valas perbankan naik 15,95% yoy menjadi Rp398,25 triliun, dan tabungan valas perbankan 14,67% yoy menjadi Rp149,14 triliun. (SKO)