<p>Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo saat hadir pada Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Raker tersebut membahas asumsi dasar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Tanda-tanda Sistem Keuangan RI Stabil, Ekonomi Membaik

  • Saat ini, sistem keuangan tetap terjaga dan berangsur membaik sehingga dapat menopang pemulihan ekonomi.

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan stabilitas sistem keuangan kuartal III tahun ini tetap terjaga.

“Saat ini, sistem keuangan tetap terjaga dan berangsur membaik sehingga dapat menopang pemulihan ekonomi,” ungkapnya dalam konferensi virtual bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020.

Perry menyebut, pihaknya tetap melanjutkan kebijakan moneter dan makroprudensial yang longgar. Selama periode ini, suku bunga kebijakan BI atau 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRR) telah diturunkan sebesar 25 basis poin (bpsmenjadi 4%.

Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga tetap di level 3,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75%.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar rupiah yang ditempuh di tengah rendahnya inflasi.

Kemudian, lanjut Perry, BI juga memperkuat bauran kebijakan dengan melanjutkan stabilisasi nilai tukar rupiah yang sejalan pada mekanisme pasar. Di samping itu, pihaknya akan melanjutkan injeksi likuiditas atau quantitative easing (QE) ke pasar keuangan dan perbankan.

Diketahui, per 9 Oktober 2020 suntikan QE BI mencapai Rp667,6 triiliun. Rinciannya bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sebesar Rp496,8 triliun.

Adapun periode ketentuan insentif pelonggaran giro wajib minimum (GWM) rupiah juga diperpanjang.

“BI memberikan sebesar 50 bps bagi bank yang menyalurkan kredit UMKM dan ekspor impor, serta kredit non-UMKM sampai dengan 30 Juni 2021,” tambahnya.

Selanjutnya, komitmen pendanaan APBN melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar perdana turut dilanjutkan. Terakhir, melanjutkan perluasan akseptasi quick response code Indonesian standard (QRIS) untuk percepatan keuangan digital. (SKO)