Tanggapi Kenaikan Harga Energi, DPR:Pemerintah Harus Cari Jalan Tengah
- Jalan tengah itu, misalnya dengan terus menggenjot program stimulus untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19 yang sudah dianggarkan. Jika dirasa perlu, pemerintah juga perlu memikirkan skema bantuan sosial untuk menjaga daya beli akibat kenaikan harga energi.
Nasional
JAKARTA -Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat sebelum mengambil kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar, elpiji serta tarif listrik.
Sebab rencana kenaikan yang dipicu lonjakan harga minyak mentah dan gas alam dunia tersebut, akan sangat berdampak besar bagi perekonomian rakyat.
“Jika kenaikan harga energi sudah tidak terelakkan karena situasi global, maka sebelum menaikkan harga, pemerintah harus lebih dulu menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok yang hingga kini belum juga stabil,” kata Puan dalam website resmi dikutip Sabtu, 16 April 2022.
Ditambahkan, pemerintah harus cermat dan bijaksana dalam merencakan kenaikan harga energi. Pemerintah harus melaksanakannya secara bertahap dan bijaksana dengan memerhatikan timing yang tepat dan daya beli masyarakat. Jangan ketika harga-harga komoditas belum stabil menjelang hari raya, harga-harga energi itu dinaikkan. Ini dinilai akan sangat memberatkan rakyat.
- 3 Sub Varian Omicron Terbaru Belum Ditemukan di Indonesia, Masyarakat Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
- Tidak Hanya My Sassy Girl, Inilah Film Korea yang Di-remake Falcon Pictures
- Daftar Kota Tujuan Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Tahun 2022
DPR RI, kata Puan, memahami kondisi tingginya harga minyak dunia yang jauh di atas asumsi APBN 2022 sehingga demi menyelamatkan anggaran negara, pemerintah harus menaikkan harga BBM, gas, serta listrik yang selama ini disubsidi. Namu harus ada jalan tengah.
“Kita tidak mau APBN bleeding, tapi juga tidak mau kenaikan harga energi yang tidak dilakukan dengan cermat akan sangat memberatkan rakyat. Jadi, pemerintah harus berhati-hati,” kata Puan.
Jalan tengah itu, misalnya dengan terus menggenjot program stimulus untuk pemulihan ekonomi pasca COVID-19 yang sudah dianggarkan. Jika dirasa perlu, pemerintah juga perlu memikirkan skema bantuan sosial untuk menjaga daya beli akibat kenaikan harga energi.
Menurut Puan, rencana kenaikan harga BBM juga perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Ia mengatakan, masyarakat harus mendapat penjelasan komprehensif terkait dinamika kenaikan harga energi yang perlu dilakukan oleh pemerintah.
“Karena kenaikan harga BBM, gas, serta listrik berkaitan dengan dampak yang akan dirasakan langsung oleh rakyat. Kami juga meminta agar ada pengawasan distribusi untuk menghindari terjadinya penimbunan BBM subsidi jelang kenaikan harga,” kata Puan.
Isu kenaikan harga energi juga turut menjadi sorotan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI). Dalam unjuk rasa 11 April lalu di gedung DPR misalnya, mereka menuntuk presiden untuk menstabilkan harga dan menjaga pasokan bahan pokok.
Rencananya mereka juga akan kembali menggelar untuk rasa pada 21 April dengan salah satu tuntutannya, menolak kenaikan harga BBM.