<p>Penutupan Sementara 111 Industri Pariwisata di Jakarta Utara</p>
Nasional

Tangkal Covid-19, Pemprov DKI Tutup Ratusan Industri Pariwisata

  • Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kian gencar dan tegas melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), salah satunya dengan menutup industri pariwisata.

Nasional
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kian gencar dan tegas melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), salah satunya dengan menutup industri pariwisata. Tercatat, sebanyak 111 industri pariwisata yang tersebar pada enam wilayah kecamatan di Jakarta Utara (Jakut) resmi ditutup.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara Yusuf Majid mengatakan penutupan tersebut berlaku mulai 23 Maret hingga 5 April 2020 sesuai surat edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.

“Kemarin sore petugas gabungan dari tiga pilar didampingi Suku Dinas Pariwisata Jakarta Utara, camat, dan lurah dipimpin langsung Wakasatpol PP DKI, menertibkan industri pariwisata termasuk warnet (warung internet),” ujar Yusuf dikutip dari laman resmi Pemrov DKI Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020.

Yusuf menjelaskan penutupan sementara tersebut ditandai dengan penempelan stiker pada dinding luar tempat kegiatan usaha yang bersangkutan.

Tak hanya itu, penutupan sementara juga dilakukan pada industri pariwisata yang terletak di dalam gedung pusat perbelanjaan atau mal seperti bioskop hingga karaoke keluarga.

Adapun, terdapat 15 jenis kegiatan usaha industri pariwisata yang wajib ditutup sementara sesuai surat edaran yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta. Lokasi yang ditutup di antaranya klab malam, diskotek, pub atau musik hidup, karaoke keluarga, karaoke eksekutif, serta bar atau rumah minum.

Kemudian, usaha griya pijat, sante par aqua (spa), bioskop, bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur, arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan elektronik untuk dewasa, serta pusat olahraga dan kesegaran jasmani.

“Kalau masih membandel kita akan tindak tegas. Petugas kita akan rutin lakukan pengawasan,” tegasnya. (SKO)