Tugu selamat datang di Batam, Kepulauan Riau / indonesia.allabout.city
Nasional

Tangkal Peredaran Narkoba, Batam Inisiasi Peraturan Daerah

  • Beleid tersebut nantinya bakal memfasilitasi langkah-langkah dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkoba.
Nasional
Distika Safara Setianda

Distika Safara Setianda

Author

JAKARTA - Pemkot Batam mendorong adanya peraturan daerah (perda) untuk memberantas penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut untuk mewujudkan generasi muda yang sehat fisik dan mental sehingga dapat menopang pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin, mengatakan Pemkot berkomitmen mendukung perang melawan narkoba. Salah satu langkah yang tengah dilakukan yakni mendorong penerbitan perda. Beleid tersebut nantinya bakal memfasilitasi langkah-langkah dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

Menurut Sekda, pembahasan mengenai perda tersebut telah mencapai tahap finalisasi. "Akan ada kewajiban bagi seluruh OPD di lingkungan Pemkot Batam dan seluruh pemegang kepentingan, untuk berperan dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Batam,” jelas Jefridin dikutip dari laman Pemkot Batam, Jumat 21 Juli 2023. 

Perkuat Jaringan Sosial

Batam memang menjadi salah satu daerah yang rawan peredaran narkoba karena menjadi jalur perdagangan dengan banyak negara. Jefridin mengajak masyarakat Batam memperkuat jaringan sosial dan budaya sebagai benteng yang dapat mencegah merebaknya penyalahgunaan narkoba. “Kita harus memastikan generasi muda Batam terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.”

Kepala BNN Kota Batam, Kombes Pol. Heryanto, menyampaikan tahun ini BNN menggaungkan tema “Akselerasi War on Drugs Menuju Indonesia Bersinar” melalui percepatan berdasarkan strategi-strategi War on Drugs. “Harapannya Indonesia bersih narkotika secepatnya,” ujar dia.  

Dia menyatakan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh akhir Juni lalu menjadi kesempatan bagi dunia untuk memberi perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa tersebut.