Kementerian BUMN
BUMN

Tantangan dan Risiko jika Kementerian BUMN Berubah Jadi Super Holding

  • Dengan pengelolaan yang lebih profesional, transparan, dan efisien, BUMN bisa menjadi motor penggerak ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.

BUMN

Debrinata Rizky

JAKARTA - Gagasan untuk membubarkan Kementerian BUMN dan membentuk super holding BUMN mirip model Temasek Singapura mendapat sejumlah tanggapan. Upaya itu dinilai akan mendapatkan sejumlah tantangan.

Vice President ACFE Indonesia Budi Santoso yang akrab dipanggil Busan menganalisis ada beberapa tantangan hingga risiko yang terjadi jika Indonesia melakukan Pembentukan Super Holding BUMN ini.

Pertama, resistensi internal dan eksternal di mana perubahan besar seperti pembubaran Kementerian BUMN dan pembentukan super holding mungkin akan menimbulkan resistensi dari pihak-pihak yang merasa kehilangan keuntungan atau kekuasaan, termasuk pejabat dalam BUMN dan politisi.

"Kedua ada risiko pada kinerja jangka pendek, transformasi besar mungkin akan mengganggu operasi sehari-hari dan bisa berdampak pada kinerja jangka pendek BUMN saat proses transisi dan adaptasi berlangsung," tulisnya dalam laman ACFE Indonesia dilansir Kamis, 26 September 2024.

Terakhir Busan sapaan akrabnya mengungkapkan dari sini pengaturan dan pengawasan, menyusun kerangka regulasi yang efektif untuk super holding BUMN adalah kunci. Tanpa regulasi yang kuat, risiko mismanajemen dan korupsi bisa meningkat.

Langkah-Langkah Menuju Implementasi

Busan menjelaskan maka perlu langkah-langkah berikut sebelum superholding dibuat di antaranya Perlu adanya penyusunan kerangka hukum yang mendukung pembentukan dan operasionalisasi super holding BUMN, termasuk revisi undang-undang yang ada yang mengatur tentang BUMN.

Kedua melakukan studi kelayakan mendalam untuk memahami potensi sinergi dan efisiensi yang bisa dicapai, serta mengidentifikasi risiko yang ada.

Sedangkan  proses transformasi harus diiringi dengan komunikasi yang efektif kepada semua pihak terkait, termasuk pekerja BUMN, masyarakat umum, dan pihak-pihak berkepentingan Iainnya untuk mengurangi resistensi dan membangun dukungan.

Setelah semua itu dilakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala sangat penting untuk memastikan bahwa tujuan-tujuan strategis tercapai dan untuk melakukan penyesuaian jika diperlukan.

Busan menegaskan, pembubaran Kementerian BUMN dan pembentukan super holding mirip Temasek di Indonesia adalah langkah berani yang bisa mengubah landskap ekonomi dan bisnis di Indonesia.

Dengan pengelolaan yang lebih profesional, transparan, dan efisien, BUMN bisa menjadi motor penggerak ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan. Namun, transformasi ini harus dilakukan dengan perencanaan yang matang, dukungan yang luas, dan kontrol yang ketat untuk menghindari risiko dan memaksimalkan potensi manfaatnya