Ilustrasi bank digital di Indonesia. Infografis: Deva Satria/TrenAsia
Perbankan

Tantangan dan Siasat Bank Digital dalam Menyalurkan Kredit dengan Skema Channeling

  • JAKARTA – Bank digital adalah salah satu segmen industri keuangan yang gencar menyalurkan kredit dengan skema loan channeling kepada platform fin

Perbankan

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Bank digital adalah salah satu segmen industri keuangan yang gencar menyalurkan kredit dengan skema loan channeling kepada platform fintech peer-to-peer (P2P) lending

Tantangan Channeling untuk Bank Digital

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengungkap sejumlah risiko yang mengintai dalam skema kemitraan antara bank digital dan fintech  melalui skema channeling

Dian menjelaskan bahwa risiko dari skema tersebut umumnya berasal dari faktor internal dan eksternal. Sisi internal berkaitan dengan penguatan kapabilitas skor kredit.

"Diperlukan penguatan untuk terus mempertajam kapabilitas credit scoring yang dimiliki," papar Dian melalui jawaban tertulis beberapa waktu lalu. 

Sementara itu, dari sisi eksternal, Dian menyoroti dampak ekonomi global yang masih tidak stabil serta fenomena suku bunga tinggi yang berlangsung lebih lama (higher for longer), yang memiliki implikasi signifikan terhadap penurunan nilai aset keuangan.

Dian menekankan bahwa untuk mengantisipasi risiko dalam skema channeling bersama fintech, bank harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang proses bisnis mitra, memilih mitra yang tepat, mematuhi regulasi yang ada, serta menerapkan skema mitigasi risiko yang efektif. 

Dari sisi regulator, OJK mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi potensi risiko yang meningkat dari kemitraan antara perbankan dan fintech lending. 

Langkah-langkah ini termasuk menerapkan regulasi yang fleksibel agar dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi, menggunakan regulatory sandbox dan innovation office untuk memantau dan menguji inovasi dengan aman, serta membangun keterampilan dan kapabilitas baru dalam manajemen risiko dan pengawasan.

Selain itu, penyesuaian regulasi perlindungan konsumen dan koordinasi antara regulator nasional dan internasional juga penting untuk memastikan bahwa fintech beroperasi dalam kerangka yang aman dan adil bagi semua pihak yang terlibat. 

 “Kondisi ini menuntut perbankan yang bermitra dengan perusahaan fintech untuk mempertimbangkan kebijakan manajemen risiko yang lebih ketat dan inovasi dalam teknologi untuk tingkatkan keamanan dan efisiensi,” ujar Dian melalui jawaban tertulis beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Channeling Fintech Lending vs Paylater: Mana yang Lebih Aman untuk Perbankan?

Siasat untuk Memitigasi Risiko

PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) yang bernaung di bawah Kredivo Group, yang mana Perseroan tidak hanya menyalurkan kredit melalui Kredivo sebagai platform yang bernaung di bawah satu ekosistem yang sama. Anton mengatakan, saat ini Krom tengah menjajaki mitra-mitra yang berpotensi untuk digandeng dalam penyaluran kredit melalui skema channeling

Terkait dengan manajemen risiko melalui skema channeling, Anton Hermawan menjelaskan bahwa PT Krom Bank Indonesia Tbk melakukan proses yang teliti dalam memilih mitra kerjasama. Proses ini melibatkan penelaahan dan review mendalam terhadap laporan keuangan serta praktek underwriting mitra channeling.

"Channeling itu satu hal yang sangat perlu kita lakukan adalah menelaah, me-review, mendalami mengenai partner yang akan kita kerjasama. Jadi itu sebabnya kenapa proses channeling itu memakan waktu yang lama," jelas Hermawan.

Ia menambahkan bahwa konsistensi mitra dalam melakukan underwriting dan pemilihan segmen bisnis menjadi faktor penting dalam menjalin kerjasama. 

Strategi Mitigasi Risiko: Risk Premium dan Asuransi

Anton Hermawan juga menjelaskan dua strategi utama yang digunakan oleh PT Krom Bank Indonesia Tbk dalam memitigasi risiko, yaitu risk premium dan asuransi. Kedua strategi ini dirancang untuk memberikan perlindungan yang cukup tanpa mengorbankan kinerja bank.

"Yang pertama adalah risk premium. Yang kedua adalah asuransi. Jadi dua itu yang kita lakukan. Kita pikirkan bagaimana caranya kedua hal itu bisa memitigasi risiko kita secara cukup," paparnya dalam acara diskusi bersama media di Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.

Ia menekankan bahwa tidak semua risiko bisa dimitigasi, namun bank berusaha memilih cara mitigasi risiko yang optimal dan tetap memberikan kinerja yang baik.

Menjaga Kredit Macet di Bawah 5 Persen

Anton menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga Non-Performing Loan (NPL) di bawah angka 5%, meskipun tantangan dari sektor consumer loan semakin meningkat

"NPL kita saat ini berada di angka 3,97%. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh masuknya kami ke sektor consumer loan, terutama pinjaman tanpa agunan (unsecured loan)," ujar Anton Hermawan. Ia mengakui bahwa angka ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman yang memiliki agunan (secured loan).

Menurut Anton, menjaga NPL di bawah 5% adalah target utama BBSI, yang juga disepakati bersama dengan pihak Indika. "Angka 5% ini adalah batas yang telah kami bicarakan dengan Indika, dan kami berkomitmen untuk menjaga NPL di bawah batas ini," tegasnya.

Lebih lanjut, Anton menjelaskan bahwa jika pada suatu saat tertentu terjadi peningkatan NPL dari segmen demografi atau umur tertentu, BBSI akan segera mengambil tindakan. 

"Jika segmen tertentu menyumbang besar terhadap NPL, kami akan berusaha menekan angka tersebut. Untuk channeling maupun digital loan, kami akan bersikap sangat dinamis dan terus memantau perkembangan," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa BBSI akan terus menerima dan memonitor pinjaman digital secara berkesinambungan. 

"Kami akan terus menjaga agar NPL tetap di bawah 5%. Segmen yang kami terima akan terus dievaluasi, dan jika ternyata tidak sesuai, kami tidak akan segan untuk melakukan penolakan," lanjut Anton.

Dalam menghadapi tantangan ini, BBSI juga berencana untuk memperkuat sistem monitoring dan evaluasi terhadap pinjaman yang diberikan. "Kami akan terus memantau dan menjaga agar NPL tetap di bawah 5%, apapun yang terjadi," tutup Anton.