Ilustrasi rumah subsidi.
Properti

Tapera Bisa Sebabkan PDB Turun Rp1,21 Triliun

  • Perhitungan menggunakan model Input-Output juga menunjukkan surplus keuntungan dunia usaha turut mengalami penurunan sebesar Rp1,03 triliun dan pendapatan pekerja turut terdampak, dengan kontraksi sebesar Rp200 miliar.

Properti

Debrinata Rizky

JAKARTA - Sejumlah pihak terus mempertanyakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)  yang baru-baru ini disahkan pemerintah. Kebijakan tersebut dianggap memberatkan pekerja karena diwajibkan ikut dalam kepesertaan.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda menjelaskan,  kebijakan Tapera berdasarkan hasil simulasi ekonomi menyebabkan penurunan PDB sebesar Rp1,21 triliun. Artinya menunjukkan dampak negatif pada keseluruhan output ekonomi nasional.

“Perhitungan menggunakan model Input-Output juga menunjukkan surplus keuntungan dunia usaha turut mengalami penurunan sebesar Rp1,03 triliun dan pendapatan pekerja turut terdampak, dengan kontraksi sebesar Rp200 miliar, yang berarti daya beli masyarakat juga berkurang dan menurunkan permintaan berbagai jenis sektor usaha.” Kata Huda dalam keterangan tertulis pada Senin, 3 Juni 2024.

Huda juga menyoroti dampak selama kebijakan Tapera berjalan, masalah backlog perumahan juga belum dapat diatasi. Bahkan jika ditarik lebih jauh ke model Taperum, masalah backlog perumahan ini masih belum terselesaikan. Adapun alasan backlog sempat alami penurunan lebih disebabkan oleh perubahan gaya anak muda yang memilih tidak tinggal di hunian permanen atau berpindah-pindah dari satu rumah sewa ke rumah lainnya.

Sementara itu menurut Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira mengatakan, efek paling signifikan terlihat pada pengurangan tenaga kerja, di mana kebijakan ini dapat menyebabkan hilangnya 466,83 ribu pekerjaan.

“Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan iuran wajib Tapera berdampak negatif pada lapangan kerja, karena terjadi pengurangan konsumsi dan investasi oleh perusahaan. Meskipun ada sedikit peningkatan dalam penerimaan negara bersih sebesar Rp20 miliar, jumlah ini sangat kecil dibandingkan dengan kerugian ekonomi yang terjadi di sektor-sektor lain.” imbuh Bhima.

Tapera Harus Diperbaiki

CELIOS menyebut setidaknya terdapat 7 rekomendasi untuk perbaikan Tapera. Pertama, melakukan perubahan agar tabungan Tapera hanya diperuntukkan untuk ASN, TNI/Polri, sedangkan pekerja formal dan mandiri bersifat sukarela.

Kedua, mendorong transparansi pengelolaan dana Tapera termasuk asesmen imbal hasil (yield) dari tiap instrumen penempatan dana. Ketiga, memperkuat tata kelola dana Tapera dengan pelibatan aktif KPK, dan BPK. Lalu keempat, meningkatkan daya beli masyarakat agar kenaikan harga rumah bisa di imbangi dengan naiknya pendapatan rata-rata kelas menengah dan bawah.

Kelima, mengendalikan spekulasi tanah yang menjadi dasar kenaikan ekstrem harga hunian. Keenam, menurunkan tingkat suku bunga KPR baik fixed (tetap) maupun floating (mengambang) dengan efisiensi NIM perbankan dan intervensi kebijakan moneter Bank Indonesia. Ketujuh, memprioritaskan dana APBN untuk perumahan rakyat dibandingkan mega-proyek yang berdampak kecil terhadap ketersediaan hunian seperti proyek IKN.