Ilustrasi pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT)
Energi

Target Bauran Energi Turun, Pengamat: Komitmen Lemah dan Sarat Kepentingan

  • Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang penurunan target bauran energi terbarukan menjadi 17-19% pada 2025 dan 19-21% pada 2030 menyiratkan lemahnya komitmen untuk melakukan transisi energi dan saratnya kepentingan untuk mempertahankan energi fossil.
Energi
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA - Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang penurunan target bauran energi terbarukan menjadi 17-19% pada 2025 dan 19-21% pada 2030 menyiratkan lemahnya komitmen untuk melakukan transisi energi dan saratnya kepentingan untuk mempertahankan energi fossil. 

IESR justru memandang tahun 2025 hingga 2030 sepatutnya menjadi tonggak penting lepas landasnya transisi energi di Indonesia dengan pencapaian target energi terbarukan lebih dari 40% dan puncak emisi sektor energi di 2030. 

“Capaian bauran energi terbarukan yang ambisius di dekade ini penting agar bisa menyelaraskan emisi GRK Indonesia sesuai dengan target Persetujuan Paris  untuk membatasi kenaikan rata-rata temperatur global di bawah 1,5 derajat Celcius,” kata Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR dikutip dari keterangan resmi, Kamis 1 Februari 2024.

Febby menyebutkan penetapan target bauran energi terbarukan yang rendah di 2025 dan 2030 ini tidak sejalan dengan target bauran energi terbarukan dalam kesepakatan Just Energy Transition Partnership (JETP) yang membidik 44% pada 2030.

“JETP telah menyepakati target bauran energi terbarukan di atas 34 persen di 2030 dan target ini selaras dengan rencana RUKN yang dibahas berbarengan dengan Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) tahun lalu."

Target bauran energi terbarukan yang diusulkan Dewan Energi Nasional (DEN) membuat kredibilitas arah kebijakan transisi energi Indonesia diragukan oleh investor dan dunia internasional.  Ketimbang menurunkan target dengan alasan realistis, DEN seharusnya lebih progresif untuk melakukan transisi energi. 

"Sebagai lembaga yang dipimpin Presiden, DEN justru dapat membongkar hambatan-hambatan koordinasi, tumpang tindih kebijakan dan prioritas untuk membuat energi terbarukan dan efisiensi energi melaju kencang,” ungkap Fabby.

Sebagai informasi, DEN tengah menggodok pemutakhiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dengan rancangan kebijakan baru (RPP KEN) yang tengah dibahas dengan DPR. 

DEN menjadwalkan RPP KEN akan rampung pada Juni 2024. Target energi baru terbarukan (EBT) yang terangkum pada RPP KEN dibuat berdasarkan asumsi tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 4-5% menyesuaikan Pasca-COVID dan menyetarakan energi nuklir sebagai energi terbarukan. 

Hasilnya, RPP KEN menetapkan target bauran EBT di 2025 turun dari sebelumnya 23% menjadi 17-19%. Sementara, target EBT di 2050 meningkat dari 30% menjadi 58-61% dan di 70-72% pada 2060.