Ilustrasi pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT)
Energi

Target Bauran Naik jadi 44 persen pada 2030, Ini Catatan IESR

  • Pemerintah mempublikasikan draft dokumen perencanaan dan kebijakan investasi komprehensif (Comprehensive Investment and Policy Plan, CIPP) dalam kerja sama transisi yang adil (Just Energy Transition Partnership, JETP) untuk konsultasi publik pada 1 November 2023.
Energi
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Pemerintah mempublikasikan draft dokumen perencanaan dan kebijakan investasi komprehensif (Comprehensive Investment and Policy Plan, CIPP) dalam kerja sama transisi yang adil (Just Energy Transition Partnership, JETP) untuk konsultasi publik pada 1 November 2023.

Dalam draft tersebut, target bauran energi naik jadi 44% pada 2030. Target tersebut lebih tinggi dari joint statement JETP tahun lalu yakni 34%.

"Namun, target di sektor ketenagalistrikan yang diundur jadi 2050 belum selaras dengan Persetujuan Paris yang mendorong pengakhiran penggunaan pembangkit fosil pada 2040," kata Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa pada Jumat 3 November 2023.

Tidak hanya itu, target penurunan emisi hanya fokus pada pembangkit listrik jaringan PLN. Sementara menurut Fabby, sebaiknya target menyeluruh pada semua sektor kelistrikan yang mencapai 250 juta ton karbon dioksida ekuivalen pada 2030. 

Angka ini dirasa Fabby belum termasuk target pengurangan emisi dari pembangkit  untuk kebutuhan sendiri (captive power). Jika dikombinasikan, maka target puncak emisi total menjadi jauh lebih tinggi daripada yang diproyeksikan pada saat negosiasi JETP tahun lalu. 

Early Retainment PLTU

Fabby juga menyoroti, rencana pengakhiran operasional PLTU batu bara dengan total kapasitas 5 GW yang ada di draf sebelumnya dihapuskan karena ketidakjelasan sumber pendanaan dari IPG. 

IESR menilai penghapusan rencana pengakhiran operasional PLTU batu bara ini akan menyulitkan Indonesia untuk mencapai target net-zero di 2050 dan meningkatkan bauran energi terbarukan setelah 2030. Dalam skenario JETP sekarang, penurunan emisi didapatkan dengan penurunan utilisasi PLTU batu bara. 

Sehingga, pencapaian target baru 44% bauran energi terbarukan pada 2030 dapat tercapai  apabila  adanya peningkatan fleksibilitas operasi PLTU batu bara PLN, dan tinjauan kontrak PLTU batu bara swasta, serta dukungan regulasi untuk percepatan pengembangan energi terbarukan di Indonesia. 

Adapun rencana pembangunan energi terbarukan yang memberikan porsi besar pada PLTP dan PLTA karena menyesuaikan prioritas PLN, dapat  menjadi risiko dalam mencapai target tersebut, mengingat masa pengembangan  proyek PLTP yang mencapai 8 hingga 12 tahun, dan PLTA yang bisa mencapai 6-10 tahun.

Berdasarkan hasil kajian IESR, untuk mencapai target puncak emisi sebelumnya sebesar 290 juta ton karbon dioksida, perlu mengakhiri 8,6 GW PLTU di jaringan listrik PLN pada tahun 2030.

Untuk itu, perlu dilakukan dialog lanjutan dengan IPG untuk mengeksplorasi blended finance (pendanaan campuran) dengan skema matching fund (dana padanan) di mana pendanaan pensiun dini PLTU berasal dari tambahan dana di atas komitmen IPG dan disamakan dengan dana dari sumber APBN serta sumber lainnya.

IESR juga menyoroti dokumen CIPP yang belum mempertimbangankan pengakhiran operasional PLTU captive yang dioperasikan oleh perusahaan utilitas di luar PLN.