Suasana rumah subsidi di kawasan Citereup, Kabupaten Bogor,  Jawa Barat,  Senin, 23 Agustus 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Properti

Target Turun, BP Tapera dan 31 Bank Salurkan KPR FLPP untuk 166 Ribu Rumah pada 2024

  • Angka itu lebih kecil dari realisasi penyaluran dana FLPP tahun 2023 yang tercapai sebesar 229.000 unit, dan dari tahun 2022 sebesar 226.000 unit.
Properti
Laila Ramdhini

Laila Ramdhini

Author

JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menggandeng 31 bank untuk menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk tahun 2024.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengungkapkan pada 2024 target yang harus dicapai sebesar 166.000 unit.

"Namun sesuai arahan dari pemerintah target tahun depan ini berpotensi menuju ke 220.000 unit," ujar dia.

Angka itu lebih kecil dari realisasi penyaluran dana FLPP tahun 2023 yang tercapai sebesar 229.000 unit, dan dari tahun 2022 sebesar 226.000 unit.

"Pencapaian ini berkat kerja keras dari semua stakeholder, kenaikan harga tidak terlalu berpengaruh pada pencapaian target ini,” kata Adi.

Dalam catatan TrenAsia, sebelumnya BP Tapera menyatakan telah menyediakan anggaran KPR FLPP 2024 sebesar Rp21,04 triliun untuk sebanyak 166.000 unit rumah.

Adapun 31 bank penyalur KPR FLPP tahun 2024 terdiri atas dari 17 bank konvensional dan 14 bank syariah.

Jika dibandingkan dengan jumlah bank penyalur FLPP tahun 2023, jumlah ini juga menurun. Alasannya, beberapa bank tidak memenuhi ketentuan dalam PKS pasal 22  Tahun 2023 tentang evaluasi bahwa  realisasi di bawah 100 unit tidak dapat mengikuti PKS di tahun selanjutnya.

“Tahun depan jika kami temukan masih terdapat rumah yang belum siap huni saat akad, maka kami akan mengeluarkan sanksi bagi bank dan pengembang. Mekanisme pemutusan kerja sama dengan bank dan pengembang perumahan akan dilakukan secara bertahap,” tegas Adi Setianto.

Gandeng Asosiasi Pengembang

Sebagai upaya untuk terus menjaga bahwa rumah yang dibangun oleh pengembang dalam kesempatan yang sama, BP Tapera juga menggandeng 21 Asosiasi Pengembang Perumahan dalam PKS, tentang Rumah yang Layak Huni bagi MBR.

Asosiasi ini menaungi pengembang perumahan pelaku pembangunan dan penyedia rumah yang layak huni dalam rangka pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat. Tujuan dari perjanjian ini agar para pihak bekerjasama aktif dalam mewujudkan rumah layak huni yang memenuhi aspek ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami akan memberikan potensi data demand MBR yang berminat memanfaatkan pembiayaan perumahan, sosialisasi dan pendampingan serta pembinaan kepada Asosiasi Pengembang sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi atas rumah yang dibangun oleh pengembang,” ujar dia.

Di lain, pihak pengembangjuga akan menyampaikan data supply pada aplikasi yang disediakan, memastikan anggotanya untuk melakukan registrasi ulang di aplikasi, memperbarui data stok rumah.

Upaya yang keras baik dari BP Tapera maupun Asosiasi Pengembang Perumahan untuk menjaga rumah subsidi adalah rumah yang berkualitas maka dalam PKS ini diberlakukan sanksi kepada pihak yang melanggar berupa surat teguran hingga penghentian sementara untuk anggota asosiasi pengembang yang tidak memenuhi kesepakatan bersama.