Targetkan EBT, Konsumsi Energi Fosil Ternyata Masih Tinggi
JAKARTA – Pemerintah menargetkan transisi energi dengan memanfaatkan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 38 Giga Watt (GW) pada 2035. Namun, di sisi lain kebutuhan pasokan energi primer dari fosil tetap meningkat. Anggota Dewan Energi Nasional Satya Widya Yudha dalam sebuah diskusi daring, Kamis, 24 Juni 2021 menyebut, konsumsi minyak masih mengalami kenaikan hingga 139% […]
Industri
JAKARTA – Pemerintah menargetkan transisi energi dengan memanfaatkan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 38 Giga Watt (GW) pada 2035. Namun, di sisi lain kebutuhan pasokan energi primer dari fosil tetap meningkat.
Anggota Dewan Energi Nasional Satya Widya Yudha dalam sebuah diskusi daring, Kamis, 24 Juni 2021 menyebut, konsumsi minyak masih mengalami kenaikan hingga 139% pada tahun lalu. Begitu pula dengan gas yang naik sebesar 298%.
“Secara nominal volume, kebutuhan pasokan energi primer fosil tetap naik,” katanya.
- Modernland Realty Raup Marketing Sales Rp341 Miliar pada Kuartal I-2021
- Waskita Karya Raih Kontrak Pembangunan Jalan Perbatasan RI-Malaysia Rp225 Miliar
- Pengelola Hypermart (MPPA) Berpotensi Meraih Rp670,85 Miliar Lewat Private Placement
Secara rinci, produk batu bara tetap mendominasi dengan realisasi terbesar, yakni 38,7% pada 2020. Kemudian, disusul oleh minyak bumi sebesar 30,5% serta gas bumi 19,5%. Realisasi EBT sendiri baru menyentuh angka 11,3%.
Satya pun mengungkapkan, pihaknya telah menyusun draft mengenai grand strategi energi 2020-2040 terkait infrastruktur energi. Selain mempercepat pemanfaatan EBT, strategi ini juga mendorong produksi minyak mentah mencapai satu juta Barrel Oil per Day (BOPD), serta peningkatan kapasitas kilang eksisting dan kilang baru.
“Kami juga akan mengoptimalkan produksi biodiesel atau biohidrokarbon,” tambahnya.
Impor LPG Jadi Tantangan
Namun, ia mengakui sejumlah tantangan yang dihadapi. Selain rendahnya pemanfaatan EBT, impor liquefied petroleum gas (LPG) juga masih tinggi.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), impor LPG pada 2020 mencapai 77,63% dari total kebutuhan nasional yang sebesar 8,81 juta ton.
Bahkan, rasio impor LPG ini bisa meningkat dalam tiga tahun mendatang, yakni menjadi 83,55% dari total permintaan 11,98 juta ton.
Oleh karena itu, pemerintah pun membuat Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral Batu Bara untuk mendorong upaya hilirisasi melalui gasifikasi, sebagai alternatif pengganti LPG impor. (RCS)