Targetkan Kenaikan Rasio Outstanding, OJK Rilis Peta Jalan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028
- Dengan dukungan yang kuat dari industri penjaminan dan pemerintah, diharapkan sektor UMKM di Indonesia bisa tumbuh lebih cepat, mendorong ekonomi nasional, dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
IKNB
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memperkenalkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor industri penjaminan di Tanah Air, meningkatkan daya saing, serta berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional, yang mana salah salah satu indikator peningkatan yang ditetapkan OJK adalah kenaikan rasio outstanding penjaminan terhadap produk domestik bruto (PDB).
Peresmian Peta Jalan ini dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, didampingi oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono; Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman; serta Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo), Ivan Soeparno. Kegiatan tersebut berlangsung di Jakarta pada hari Selasa, 27 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Mahendra Siregar menyampaikan bahwa Peta Jalan ini merupakan bagian dari kebijakan strategis OJK dalam upaya memperkuat ekonomi nasional. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan peran industri penjaminan dalam memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan akses permodalan melalui kredit dan pembiayaan.
- Apa Itu B50 yang BIsa Hemat Kas Negara hingga Rp300 Triliun?
- 11 Penyebab Pendaftar Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024
- Telkom (TLKM) Pensiun Dinikan 1.008 Karyawan, Apa Penyebabnya?
“Peluncuran Peta Jalan ini sangat tepat untuk mendorong inklusi keuangan dan memberikan perhatian khusus pada UMKM," ujar Mahendra saat membuka peresmian peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028, Selasa, 27 Agustus 2024.
Sementara itu, Ogi Prastomiyono, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, menekankan bahwa banyak UMKM yang mengalami kesulitan dalam mengakses pembiayaan. Hal ini disebabkan oleh ketidakmampuan mereka menyediakan agunan atau menghadapi berbagai kendala administrasi.
“Lembaga penjaminan memiliki peran krusial dalam membantu UMKM mendapatkan akses pembiayaan, terutama bagi mereka yang layak secara bisnis tetapi belum memenuhi syarat perbankan. Keberadaan jaminan ini memungkinkan UMKM untuk berkembang, menghasilkan produk bernilai tambah, dan berkontribusi lebih besar pada kesejahteraan masyarakat Indonesia,” jelas Ogi.
Ogi juga menyoroti pentingnya industri penjaminan dalam mendukung UMKM di berbagai negara. Dengan dukungan yang kuat dari industri penjaminan dan pemerintah, diharapkan sektor UMKM di Indonesia bisa tumbuh lebih cepat, mendorong ekonomi nasional, dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
Strategi Pengembangan Industri Penjaminan
Lebih lanjut, Ogi Prastomiyono menguraikan bahwa Peta Jalan ini berfokus pada tiga pilar utama dalam mempercepat pertumbuhan industri penjaminan. Pilar pertama adalah availability, yang bertujuan meningkatkan daya tarik sektor UMKM bagi lembaga pembiayaan.
Pilar kedua adalah accessibility, yaitu meningkatkan akses dan informasi UMKM dalam sistem perkreditan. Pilar ketiga adalah ability, yang mencakup penguatan kapasitas kredit dan manajemen risiko untuk sektor UMKM.
Peta Jalan ini akan dilaksanakan dalam tiga fase utama. Fase pertama, yang disebut Penguatan Fondasi, akan berlangsung pada periode 2024-2025. Fase kedua, yang disebut Konsolidasi dan Menciptakan Momentum, dijadwalkan berlangsung pada periode 2026-2027. Fase ketiga, yang disebut Penyesuaian dan Pertumbuhan, akan dilakukan pada tahun 2028.
Dengan adanya kontribusi signifikan dari industri penjaminan dan dukungan pemerintah, sektor UMKM diharapkan mampu berkembang lebih cepat, memperkuat perekonomian nasional, dan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak.
Peningkatan Rasio Outstanding Penjaminan terhadap PDB
Ogi pun menyebutkan bahwa Peta Jalan ini diinisiasi dengan menargetkan adanya pertumbuhan rasio outstanding penjaminan terhadap PDB.
Menurut Ogi, saat ini rasio outstanding penjaminan terhadap PDB berada di level 2,6%. Dengan adanya Peta Jalan yang baru saja diluncurkan, ditargetkan levelnya akan naik ke 3,5%. "Dari 2,6% menjadi 3,5%," tutur Ogi.
Ivan Soeparno, Ketua Asippindo, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada OJK atas penyusunan Peta Jalan ini. Menurutnya, Peta Jalan tersebut disusun dengan melibatkan industri dan asosiasi sejak awal, sehingga dapat menangkap isu-isu penting serta prioritas yang dihadapi oleh industri penjaminan.
"Kami dari Asippindo dan seluruh industri penjaminan siap bekerja sama dengan OJK serta pemangku kepentingan lainnya untuk mengimplementasikan Peta Jalan ini," kata Ivan.
- ARTO dan GOTO Mantap Melaju Pimpin LQ45
- Jangan Sampai Salah! Inilah 14 Cara Memilih Formasi CPNS yang Tepat
- Hasil Rapat Baleg Melabrak Putusan MK
Peluncuran Tagline dan Logo Baru Industri Penjaminan
Dalam kesempatan yang sama, turut diluncurkan pula tagline dan logo baru yang akan menjadi identitas resmi industri penjaminan. Tagline tersebut berbunyi "Aman Bersama Penjaminan" dengan dukungan logo yang menggambarkan perisai sebagai simbol perlindungan.
Logo tersebut juga menampilkan figur dua orang dan tangan yang merepresentasikan tiga pihak dalam mekanisme penjaminan, yakni penerima jaminan (kreditur), terjamin (debitur, baik individu maupun UMKM), dan penjamin (perusahaan penjaminan). Tagline dan logo ini akan digunakan dalam setiap acara dan publikasi yang diadakan oleh perusahaan dan asosiasi penjaminan.
Selain itu, pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Jamkrindo dan seluruh Jamkrida dari 18 provinsi di Indonesia. Nota Kesepahaman ini mencakup kerjasama dalam penjaminan bersama (co-guarantee) serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor penjaminan.
Dengan adanya Peta Jalan ini, OJK berharap peran industri penjaminan dalam mendukung UMKM dapat semakin diperkuat, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di Indonesia.