<p>Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dan anak perusahaannya, Citilink, mulai Minggu (1/3), mulai memberikan diskon 50% tiket pesawat ke 10 destinasi wisata. / Dok. Anne Avantie</p>
Korporasi

Targetkan Restruktusrisasi, Kementerian BUMN Proyeksikan Utang Garuda Indonesia Susut Jadi Rp21,44 Triliun

  • Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memproyeksikan utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bisa menyusut dari US$4,5 miliar atau Rp64,32 triliun (asumsi kurs Rp14.295 per dolar Amerika Serikat) menjadi US$1,5 miliar atau Rp21,44 triliun melalui skema restrukturisasi.

Korporasi

Muhamad Arfan Septiawan

JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memproyeksikan utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bisa menyusut dari US$4,5 miliar atau Rp64,32 triliun (asumsi kurs Rp14.295 per dolar Amerika Serikat) menjadi US$1,5 miliar atau Rp21,44 triliun melalui skema restrukturisasi.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wiroatmodjo mengungkap jumlah restrukturisasi utang itu sangat fundamental untuk menopang operasional emiten berkode GIAA itu. Kartika menyebut beratnya beban keuangan GIAA dipicu oleh beban sewa pesawat yang tinggi.

“Efisiensinya menjadi bermasalah karena pesawat yang ada di Garuda itu banyak. Karena pandemi pula, utang yang tadinya sekitar Rp20 triliun naik menjadi Rp70 triliun,” kata Kartika dalam rapat kerja bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kamis, 3 Juni 2021.

Membengkaknya utang Garuda Indonesia juga dipicu kebijakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang mengubah pos operational expenditure (opex) dinyatakan menjadi utang sejak pandemi COVID-19. Maka dari itu, utang GIAA melesat menjadi Rp70 triliun sejak pandemi COVID-19 pada 2020.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty menegaskan kepada Erick Thohir bahwa empat opsi penyelamatan Garuda Indonesia sulit dilakukan. Pada opsi penyuntikan ekuitas, Evita menyangkal argumentasi dengan menyebut adanya potensi pembengkakan utang Garuda Indonesia.

Lalu, perlindungan kebankrutan melalui pendekatan hukum dinyatakan Evita sulit diterpakan. Apalagi, proses hukum pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berpotensi memakan waktu yang lama.

Seolah tidak ingin kehilangan nation flight carries, Evita pun menentang opsi ketiga berupa pembubaran Garuda serta opsi ke empat yang berisi likuidasi ke pihak swasta. 

“Garuda akan dilikuidasi dan pihak swasta dibiarkan mengisis kekosongan. Yah, kalau ini artinya kita enggak punya national flag carrier lagi,” kata Evita dalam kesempatan yang sama. (RCS)