<p>Ilustrasi  / Foto: Sanyangtaxconsultants.com</p>
Nasional

Tarif Cukai Rokok Belum Kelihatan &#8216;Hilal-nya&#8217;, Industri Tembakau Pusing Tujuh Keliling

  • JAKARTA – Semakin lama pemerintah menunda pengumuman tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2021, pengusaha rokok makin mengernyitkan dahi. Bagaimana tidak, berhembus kabar jika penetapan tarif bakal ditunda hingga penyelenggaraan Pilkada 2020. Praktis, lebarnya jeda waktu tunggu tarif CHT akan menghambat perencanaan produksi. Sebab, taktala pemerintah mengetok tarif cukai terbaru melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), pengusaha […]

Nasional
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Semakin lama pemerintah menunda pengumuman tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2021, pengusaha rokok makin mengernyitkan dahi. Bagaimana tidak, berhembus kabar jika penetapan tarif bakal ditunda hingga penyelenggaraan Pilkada 2020.

Praktis, lebarnya jeda waktu tunggu tarif CHT akan menghambat perencanaan produksi. Sebab, taktala pemerintah mengetok tarif cukai terbaru melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), pengusaha harus menunggu lebih kurang 21 hari.

Prosesnya, mulai dari penerbitan PMK, penetapan Harga Cukai Eceran, perencanaan pembelian pita cukai, hingga pita cukai diterima pabrik.

“Dengar itu rasanya saya mau nangis. Apakah pemerintah tidak berpikir, industri itu kan punya perencanaan untuk produksi,” kata Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar pada TrenAsia.com, Selasa, 24 November 2020.

Menurutnya, industri hasil tembakau (IHT) terus menerus menjadi korban. Tidak hanya kacau balaunya perencanaan produksi tahun depan, melainkan menata arus kas perusahaan.

Idealnya, perencanaan produksi dibuat minimal 2-3 bulan sebelumnya. Di sisi lain, jelang penutupan tahun, pengusaha rokok justru belum mendapat kepastian.

Mengenai kenaikan CHT, Sulami tetap bersikukuh menolak peningkatan tarif, utamanya pada segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT). Jikalau kenaikan harus terjadi, ia berharap hanya terjadi pada segmen Sigaret Putih Mesin dan Sigaret Kretek Mesin.

Itupun kenaikannya jangan sampai dua digit. Pasalnya, IHT saat ini masih sangat terhimpit dengan pandemi COVID-19 sekaligus dampak kenaikan cukai 2020 yang restriktif.

“Kalau bisa jangan dua digit, satu digit masih masuk akal. Industri harus pemulihan dulu, 2021 saja saya masih ragu,” tukasnya. (SKO)