<p>Ilustrasi: Pemberlakuan tarif baru di ruas tol SS Tomang-tangerang-Cikupa/Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional & Dunia

Tarif Tol Bogor Ring Road Naik Mulai 30 Januari 2021, Berikut Rinciannya

  • JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan penyesuaian tarif tol Bogor Ring Road (BORR) pada 30 Januari 2021 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini berlaku seiring dengan pengoperasian Seksi III A Jalan Tol BORR (Simpang Yasmin-Simpang Semplak) sepanjang 3,8 kilometer (km). Dengan beroperasinya seksi baru ini, maka tol yang sebelumnya beroperasi sepanjang 7,5 km […]

Nasional & Dunia
Laila Ramdhini

Laila Ramdhini

Author

JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan penyesuaian tarif tol Bogor Ring Road (BORR) pada 30 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini berlaku seiring dengan pengoperasian Seksi III A Jalan Tol BORR (Simpang Yasmin-Simpang Semplak) sepanjang 3,8 kilometer (km). Dengan beroperasinya seksi baru ini, maka tol yang sebelumnya beroperasi sepanjang 7,5 km menjadi 11,3 km.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan penambahan ruas yang beroperasi ini menjadi dasar pemberlakuan tarif baru untuk Tol BORR. Hal ini karena pembangunan Seksi III A memakai konstruksi layang.

“Konstruksi layang memerlukan biaya konstruksi yang lebih tinggi, dengan nilai sekitar 4-5 kali lipat dari konstruksi at grade,” ujar Heru, dalam keterangan resmi, Rabu, 27 Januari 2021.

Selain itu, pemberlakuan tarif baru jalan tol BORR ini juga memperhitungkan inflasi 2,5 tahun yaitu dari Juni 2018 sampai Desember 2020 sebesar 7,32%.

Di samping itu, tarif ini sudah mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol dengan pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari ruas BORR.

Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) dengan beroperasinya Seksi III A (Simpang Yasmin-Simpang Semplak) menjadi sebagai berikut.

  1. Penyesuaian Tarif BORR Segmen Sentul Selatan – Simpang Semplak (Seksi 1-2.B + 3.A):
    Gol I: Rp14.000,- yang semula Rp10.000,-
    Gol II: Rp21.000 – yang semula Rp15.000,-
    Gol III: Rp21.000,- yang semula Rp15.000,-
    Gol IV: Rp28.000,- yang semula Rp20.000,-
    Gol V: Rp28.000,- yang semula Rp20.000,- ​
  2. Tarif Tol Segmen Cibadak – Kayu Manis (Seksi 3.A):
    Gol I : Rp5.000
    Gol II : Rp7.500
    Gol III: Rp7.500
    Gol IV: Rp10.000
    Gol V: Rp10.000