<p>Pembangunan Tol Serang-Panimbang dikerjakan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan total nilai investasi Rp8,58 triliun. Pembangunan seksi 1-2 menjadi porsi PT Wijaya Karya Serang Panimbang dan seksi 3 menjadi porsi pemerintah. (Foto: Kementerian PUPR)</p>
Nasional

Tarif Tol Surabaya-Gresik Naik per 3 Januari 2022

  • Tarif Tol Surabaya-Gresik yang dioperasikan PT Margabumi Matraraya akan naik mulai 3 Januari 2022.

Nasional

Laila Ramdhini

JAKARTA - Tarif Tol Surabaya-Gresik yang dioperasikan PT Margabumi Matraraya akan naik mulai 3 Januari 2022. Kenaikan tarif tol sepanjang 20,73 kilometer (km) ini dilakukan untuk menjamin pengembalian investasi.

Kepala Hubungan Masyarakat Margabumi Matraraya Andjar Hari Sutoto kenaikan tarif masing-masing tujuan berbeda-beda, berkisar antara Rp1.000 hingga Rp5.000.

Dia menjelaskan, untuk kendaraan golongan I dengan asal tujuan Dupak menuju Tandes, awalnya Rp3.000 akan menjadi Rp4.000, kemudian golongan II dengan rute yang sama awalnya Rp7.500 akan menjadi Rp9.500.

Berikutnya, untuk tarif dari Manyar menuju Dupak awalnya Rp17.000 akan menjadi Rp22.500 untuk golongan I, sedangkan untuk kendaraan golongan V awalnya Rp34.000 akan menjadi Rp44.500

Ia mengatakan, penyesuaian dilakukan sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1539/KPTS/M/2021 tanggal 20 Desember 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Surabaya-Gresik.

"Penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali. Hal ini diatur Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Presiden (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP No.15 Tahun 2005," kata Andjar, dikutip dari Antara, Kamis, 30 Desember 2021.

Kenaikan tarif juga sesuai dengan regulasi pemerintah dan untuk memastikan layanan yang prima kepada pengguna jalan karena ada Standar Pelayanan Minimal jalan tol yang harus dipenuhi. Selain itu, kata Andjar, kenaikan tarif juga telah mempertimbangkan kebermanfaatannya bagi masyarakat.

"Perusahaan juga telah melakukan sosialisasi mengenai penyesuaian tarif ini mulai 21 Desember 2021 melalui Variable Message Sign (VMS), sosial media dan di gardu transaksi tol," katanya.