Nanang SKK Migas, Sri Mulyani, Dwi Soetjipto, dan Sugeng Parwoto iog 2023
Energi

Tarik Investor Asing, SKK Migas Matangkan Skema Kontrak Bagi Hasil

  • Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan sedang mematangkan fleksibilitas pada kontrak bagi hasil ke kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Fleksibilitas yang dimaksud adalah operator boleh memilih skema cost recovery atau gross split.

Energi

Debrinata Rizky

NUSA DUA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan sedang mematangkan fleksibilitas pada kontrak bagi hasil ke kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Fleksibilitas yang dimaksud adalah operator boleh memilih skema cost recovery atau gross split.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara di mana, pengkajian skema insentif diakuinya untuk memudahkan KKKS di Indonesia.

“Dari sisi insentif, kami sedang mengkaji fleksibilitas skema gross split atau cross recovery kepada KKKS untuk lapangan-lapangan yang akan dilelang ke depannya,” ujarnya dalam 4th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIUOG) 2023 dilansir Jumat, 22 September 2023.

Simulasi yang SKK Migas lakukan menunjukkan bahwa beberapa blok yang menggunakan skema gross split ke depannya tidak akan ekonomis. Saat ini SKK Migas sedang bekerja sama dengan Kementerian ESDM untuk mengevaluasi bagaimana proyek tersebut bisa diterima oleh investor.

Adapun Benny menargetkan, sebelum akhir tahun 2023 harapannya telah ada solusi untuk mengunci potensi blok migas yang lebih ekonomis ke depannya. Hal ini penting karena secara bisnis, ada dua subsektor yang diminati di sektor hulu migas yaitu eksplorasi dan farm in.

Pemerintah Cari Potensial Area

Untuk eksplorasi kata Benny, pemerintah telah menyediakan data untuk open area kepada potential investor. SKK Migas juga memiliki beberapa aktivitas lain seperti, pembentukan Satgas Khusus yang membantu dalam kegiatan eksplorasi  di Indonesia.

Sebelumnya, Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM Noor Arifin Muhammad mengatakan modifikasi insentif memang sangat diperlukan di industri ini karena masih banyak investor asing yang berminat.

Saat ini 128 cekungan, 68 di antaranya belum dieksplorasi dan diyakini menyimpan potensi besar. Untuk bisa menjangkau itu, butuh biaya besar. Apalagi pemerintah menargetkan investasinya naik jadi USD 14,9 miliar tahun ini.

Di mana saat ini industri hulu migas juga menghadapi isu keberlanjutan lingkungan serta emisi karbon. Pemerintah, katanya, tidak akan tinggal diam dan merespons isu tersebut dengan memberikan dukungan terhadap penerapan teknologi untuk menekan emisi dalam kegiatan hulu migas seperti Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS)