Tarik Investor, Pemerintah Godok Tarif Baru Listrik EBT
JAKARTA – Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengatur ulang harga tarif listrik dari Energi Baru Terbarukan (EBT) agar lebih kompetitif. Tujuannya, selain untuk pengembangan EBT di Indonesia, langkah ini juga untuk menggaet investor energi bersih. Sebab, EBT mempunyaI daya tarik, namun di lain sisi, biaya produksi energi ini ongkosnya masih mahal. “Untuk […]
Industri
JAKARTA – Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengatur ulang harga tarif listrik dari Energi Baru Terbarukan (EBT) agar lebih kompetitif.
Tujuannya, selain untuk pengembangan EBT di Indonesia, langkah ini juga untuk menggaet investor energi bersih. Sebab, EBT mempunyaI daya tarik, namun di lain sisi, biaya produksi energi ini ongkosnya masih mahal.
“Untuk itulah, sekarang ini kita sedang siapkan peraturan baru yang mengatur mengenai tarif yang dirasakan oleh calon investor itu akan lebih menarik,” kata Arifin Tasrif, Menteri ESDM dalam siaran pers, Senin, 14 September 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Saat ini, Arifin mengakui jika pemanfaatan sumber-sumber energi terbarukan saat ini masih sangat rendah jika dibandingkan dengan potensi yang ada. Total, potensi EBT di Indonesia sebanyak 417,8 Giga Watt.
Namun, hanya 2,5% saja yang sudah dimanfaatkan dari total potensi energi terbarukan yang dimiliki. Padahal, sumber EBT Indonesia melimpah, seperti energi geothermal, sinar matahari, biomassa, sumber tenaga air.
Tantangan Pemanfaatan EBT
Saat ini, tantangan dari pemanfaatan EBT adalah tarif listrik EBT yang masih belum menarik bagi kalangan investor, sehingga meskipun potensinya besar namun investor enggan menanamkan investasinya.
Karena itu, dalam waktu dekat Pemerintah akan menerbitkan aturan baru yang mengatur tarif listrik EBT yang lebih baik yang dapat membuat investor mau menanamkan investasi di sektor EBT ini.
“Yang jadi masalah sekarang itu masalah tarif, jadi kalau masalah tarif itu sudah dapat kita selesaikan, maka EBT akan jalan dan investor akan terjamin return dari investmentnya mereka,” tambah dia.
Pemanfaatan EBT kini menjadi faktor yang sangat penting bagi Indonesia dan mendatang karena akan mengurangi pemakaian energi fosil. Arifin memperkirakan, proses penyusunan regulasi mengenai tarif listrik EBT dapat selesai segera atau setidaknya dalam tahun ini.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kebijakan Energi Nasional (KEN) menargetkan bauran energi nasional 23% bersumber dari EBT pada 2025 mendatang.
Kebijakan bauran EBT 23% ini telah diimplementasikan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2019-2038 yang menjadi dasar penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD), maupun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2019-2028.