Tata Kelola Dibenahi, Bank Mandiri Jadi Lembaga Penerima Wakaf Uang
JAKARTA – Komite Nasionel Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) melakukan pembenahan tata kelola wakaf di Indonesia. Bank Syariah Mandiri ditunjuk sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU). Selain itu, Mandiri Manajemen Investasi menjadi pengelola dana wakaf dengan produk bernama Wakaf Uang Berkah Umat. Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang sekaligus […]
Industri
JAKARTA – Komite Nasionel Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) melakukan pembenahan tata kelola wakaf di Indonesia.
Bank Syariah Mandiri ditunjuk sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU). Selain itu, Mandiri Manajemen Investasi menjadi pengelola dana wakaf dengan produk bernama Wakaf Uang Berkah Umat.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang sekaligus Ketua KNEKS mengungkapkan, pembenahan pengelolaan wakaf uang diharapkan bisa mendorong sumber daya ekonomi untuk investasi. Selain itu, katanya, kelas menengah atas seperti korporasi maupun individu pemilik aset besar juga berminat untuk berwakaf.
“Kesejahteraan ekonomi masyarakat akan berdampak pada penurunan kemiskinan dan ketimpangan sosial,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 Januari 2021.
Dalam pengelolaan wakaf uang, Ma’ruf menyebut perlu dukungan dari berbagai kanal, termasuk Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) yang merupakan bank syariah dan lembaga keuangan mikro syariah. Lembaga tersebut akan berperan sebagai tempat penerimaan wakaf uang berbasis masyarakat.
Luncurkan Brand Ekonomi Syariah
Sebelumnya, pemerintah juga meluncurkan Brand Ekonomi Syariah sebagai simbol kegiatan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.
“Brand Ekonomi Syariah digunakan untuk meningkatkan literasi, edukasi, serta sosialisasi ekonomi dan keuangan syariah pada masyarakat,” tambahnya.
Brand tersebut akan digunakan oleh seluruh kementerian dan lembaga serta para stakeholder yang bergerak di bidang ekonomi dan keuangan syariah. Jadi, setiap produk, program, kegiatan, maupun kampanye yang dilakukan akan menggunakan satu logo yang sama.
Sebagai informasi, total wakaf uang yang terkumpul per 20 Desember 2020 mencapai Rp328 miliar. Di samping itu, project based wakaf juga terhimpun sebesar Rp 597 miliar. Proses mobilisasi wakaf uang dan investasi tersebut disimpan pada Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS).
CWLS merupakan instrumen baru yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dengan imbal hasil untuk membiayai program sosial. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia diharapkan menjadi contoh praktik pengelolaan wakaf yang transparan dan profesional.
Potensi wakaf di Tanah Air pun dinilai sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak termasuk wakaf dalam bentuk uang. Jumlahnya, per tahun mencapai Rp2.000 triliun dan potensi wakaf uang menembus angka Rp188 triliun.