<p>Petugas PGN tengah melakukan pengecekan rutin Gas Engine di Plaza Indonesia. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Kenali Tata Niaga Gas Bumi, Benarkah Ada Mafia di Indonesia?

  • Lewat platform Instagram terverifikasi, Komisaris Utama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGN) Arcandra Tahar berbagi pemahaman tentang tata niaga gas bumi di Indonesia.

Industri
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

Rumor adanya mafia di industri minyak dan gas (migas) Tanah Air, membuat tata niaga gas bumi di Indonesia harus dipahami dengan lebih seksama.

Lewat platform Instagram terverifikasi, Komisaris Utama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGN) Arcandra Tahar berbagi pemahaman tentang tata niaga gas bumi di Indonesia.

Arcandra mengatakan terdapat perbedaan mengenai gas bumi dan liquefied petroleum gas (LPG). Gas bumi merupakan gas alam yang komponen utamanya berupa C1 (CH4/Metana), sedangkan LPG senyawa utamanya terdiri dari C3 (Propana) dan C4 (Butana).

“Umumnya gas bumi dimanfaatkan dalam fasa gas, sedangkan LPG berupa cairan,” kata Arcandra dikutip dari akun Instagram @arcandra.tahar di Jakarta, Selasa, 28 April 2020.

Pada 2015 sampai 2017, rata-rata produksi gas bumi di Indonesia sebesar 2,9 triliun kaki kubik (trillion cubic feet/tcf) per tahun. Hasil produksi ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebesar 60%, sementara sisanya diekspor dalam bentuk liquefied natural gas (LNG) dan gas pipa.

Dari total produksi selama setahun itu, Arcandra menyebutkan PGN menyalurkan sekitar 0,31 tcf per tahun atau sebesar 11%. Sedangkan, sisanya didistrtibusikan langsung oleh Badan Usaha Hulu migas.

Dalam penjelasannya, terdapat dua kelompok konsumen gas bumi di dalam negeri. Pertama, konsumen gas bumi yang skala pemakaiannya kecil meliputi sektor komersial, transportasi, rumah tangga, dan industri kecil.

“Pada umumnya kelompok konsumen ini tidak membeli langsung dari pemasok gas bumi melainkan dari Badan Usaha Niaga Gas Bumi seperti PGN,” katanya.

Selanjutnya, kelompok kedua yakni konsumen yang membeli gas bumi dalam jumlah relatif besar di antaranya PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN, pabrik pupuk, dan industri petrokimia.

Untuk kelompok konsumen kedua ini, menurut mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, mereka dapat membeli gas bumi secara langsung dari Badan Usaha Hulu Migas seperti PT Pertamina (Persero) maupun PGN.

Secara rinci, penentuan harga gas bumi yang disalurkan melalui gas pipa terdiri dari biaya gas di titik serah hulu, biaya transportasi atau pengangkutan gas, dan biaya niaga.

Arcandra menjelaskan harga gas di titik hulu ditetapkan oleh Menteri ESDM melalui usulan satuan kerja khusus pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (SKK Migas).

Biaya transportasi gas melalui pipa baik transmisi maupun distribusi ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas dengan mempertimbangkan aspek tekno ekonomi. Sedangkan biaya niaga ditetapkan maksimal 7% sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM.

Untuk yang disalurkan lewat LNG, harga yang diterima konsumen termasuk biaya likuifaksi atau biaya perubahan dari gas menjadi LNG, biaya transportasi, dan biaya regasifikasi yakni perubahan LNG menjadi gas.

Harga penyaluran gas yang baik lewat pipa maupun LNG dipengaruhi beberapa faktor seperti jarak, kondisi geografis, volume gas yang akan disalurkan, serta kondisi pasar dari gas bumi tersebut.

“Untuk jarak yang jauh misalnya dari Papua ke pulau Jawa, maka LNG lebih murah daripada membangun pipa. Tapi untuk jarak dekat seperti Sumatra Selatan ke Jawa Barat maka pipa bisa lebih efisien. Untuk itu diperlukan perhitungan dari sisi teknikal dan komersial dalam menentukan moda penyaluran dari gas bumi,” jelasnya.

Menurut mantan Wamen ESDM tersebut, seiring dengan kemajuan teknologi, transportasi LNG saat ini dapat dilakukan melalui moda trucking maupun modul iso tank berukuran kecil. Hal ini dapat digunakan untuk konsumen yang berjarak jauh dari sumber gas dan pipa gas, sehingga tidak efisien jika disambungkan melalui pipa.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak henti menyinggung dan mengancam siapapun yang membuat RI tak berhenti impor minyak. Jokowi mengklaim sudah tahu siapa saja oknum mafia yang ada di belakang impor tersebut.

Dia meyakini, di balik impor 800.000 barel sehari minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM), ada pihak-pihak yang mengeruk untung besar. Ini juga salah satu sebab RI susah membangun kilang dalam 30 tahun terakhir.

“Saya cari, sudah ketemu siapa yang senang impor sudah mengerti saya. Saya ingatkan bolak-balik kamu hati-hati, saya ikuti kamu, jangan halangi orang ingin membikin batu bara jadi gas. Gara-gara kamu senang impor gas. Kalau ini bisa dibikin sudah enggak ada impor gas lagi. Saya kerja apa Pak? Ya terserah kamu. Kamu sudah lama menikmati ini,” tutur Jokowi dalam acara pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Istana Negara, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019. (SKO)