Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI pada 2 Desember 2021.
Nasional

Tegas, Erick Thohir Sebut Kebutuhan Energi dalam Negeri adalah Prioritas

  • Menteri BUMN Erick Thohir menekankan bahwa kebutuhan energi dalam negeri adalah prioritas.
Nasional
Muhammad Farhan Syah

Muhammad Farhan Syah

Author

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menekankan bahwa kebutuhan energi dalam negeri adalah prioritas. Hal tersebut disampaikan Erick pada saat rapat koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait setelah adanya arahan dari Presiden Joko Widodo untuk mendahulukan pemenuhan kebutuhan energi di dalam negeri.

Rapat koordinasi yang dilakukan tersebut melibatkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan, Kejaksaan Agung, dan BPKP pada Senin, 3 Desember 2021 malam hari.

Dalam rapat yang dilakukan, pemerintah berkomitmen untuk melakukan langkah cepat untuk mengatasi suplai batu bara dan Liquified Natural Gas (LNG) sebagai sumber energi dalam mendukung pasokan listrik nasional jangka panjang.

"Kami di Kementerian BUMN akan memperbaiki kontrak jangka panjang kebutuhan suplai sesuai dengan rapat bersama Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Intinya, kebutuhan energi dalam negeri akan jauh lebih diprioritaskan demi kelancaran pembangunan," ujar Erick dalam keterangan resmi dikutip Selasa, 4 Januari 2022.

Pemerintah juga berkomitmen untuk memodernisasi sistem logistik dan infrastruktur sehingga kapasitas Indonesia sebagai negara penghasil sumber daya alam tidak akan mengalami ketidakpastian kebutuhan energi demi menunjang kelancaran pembangunan.

"Selain itu, kami juga akan memperbaiki sistem logistik dan infrastuktur untuk memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri terpenuhi” ujar Erick.

Menurut Kementerian ESDM, target produksi batu bara pada 2022 akan lebih tinggi dibandingkan dengan tahun ini. Proyeksi target produksi 2022 berada di kisaran 637 juta hingga 664 juta ton, sedangkan target produksi batu bara 2021 mencapai 625 juta ton.

Sementara itu, kebutuhan batu bara dalam negeri diprediksi juga akan meningkat tahun 2022 sebesar 190 juta ton. Angka tersebut terhitung meningkat dibandingkan kuota DMO tahun ini yang mencapai 137,5 juta ton.

Dalam rapat bersama juga disepakati bahwa Menteri ESDM akan mengeluarkan perubahan DMO yang bisa direview perbulan dan yang tidak menepati sesuai kontrak akan dikenakan pinalti bahkan di cabut ijin usaha nya.

Pemerintah bersama Menteri Perdagangan juga tetap akan mendukung pengembangan industri ekspor batu bara sebagai pemasukan devisa negara dengan mengkalkulasi berapa kebutuhan dalam negeri.