Pfizer
Dunia

Tekan Biaya Operasional Rp54,6 Triliun, Pfizer PHK 500 Karyawan

  • Sebagai salah satu perusahaan farmasi terbesar di dunia, Pfizermemiliki sekitar 83.000 karyawan yang tersebar di berbagai belahan dunia.
Dunia
Muhammad Imam Hatami

Muhammad Imam Hatami

Author

JAKARTA - Salah satu produsen obat terkemuka dunia, Pfizer, mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja terhadap 500 karyawan di pabrik mereka yang berlokasi di Sandwich, Kent, Inggris. 

Langkah ini merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam merampingkan struktur perusahaan dan mengurangi beban biaya operasional hingga sebesar US$3,5 miliar atau sekitar Rp54,6 triliun (kurs Rp15.600). Keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini menarik perhatian banyak kalangan setelah Pfizer mengumumkan rencana penghematan anggaran pada bulan oktober. 

Dilansir Reuters, Rabu 15 November 2023, sebagai salah satu perusahaan farmasi terbesar di dunia, Pfizer memiliki sekitar 83.000 karyawan yang tersebar di berbagai belahan dunia. Di lingkup global, Pfizer belum mengungkapkan berapa jumlah karyawan yang akan turut di PHK.

Perusahaan menegaskan berbagai departemen di lingkup global, akan dilakukan perampingan organisasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perusahaan. Perubahan ini akan diimplementasikan secara bertahap dan berbeda-beda antar wilayah.

Pfizer mengungkap berbagai rencana PHK dilakukan sebagai upaya perusahaan dalam mengadaptasi diri terhadap kondisi pasar yang terus berubah. Perusahaan berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan operasional industri dan tetap fokus pada pengembangan obat-obatan inovatif yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Setelah pandemi berakhir pfizer mengalami penurunan jumlah pendapatan pada tahun 2023. Hal ini dipengaruhi oleh penurunan penjualan vaksin dan berbagai produk pengobatan COVID-19 yang tidak mencapai ekspektasi awal karena turunnya permintaan pasar terhadap produk-produk Pfizer.

Meskipun saham Pfizer mencatat kenaikan sebesar 2% pada diawal bulan November, namun sepanjang tahun ini, saham perusahaan telah mengalami penurunan nilai mencapai 42%. Hal ini terjadi karena adanya kekhawatiran diantara distributor besar atas anjloknya penjualan produk Pfizer pasca pandemi COVID-19.

Perusahaan menyatakan bahwa mereka akan melaksankan semua kewajiban sesuai peraturan perundang undangan setempat kepada pekerja yang terkena dampak PHK, termasuk diantaranya pesangon yang diberikan kepada karyawan.