Tekan Impor Paraxylene, Pertamina Gaspol Proyek Revamping Kilang TPPI Senilai Rp2,69 Triliun
Selama TPPI tidak berproduksi, terdapat impor paraxylene sekitar 800.000 ton per tahunnya.
Nasional
JAKARTA – Setelah diakusisi PT Pertamina (Persero) pada akhir tahun 2019, PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) kini tengah mengembangkan proyek revamping platforming dan aromatik senilai US$180 juta setara Rp2,60 triliun (kurs Rp14.949 per dolar Amerika Serikat).
Proyek tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas platforming unit dari 50.000 barel per hari menjadi 55.000 barel per hari. Sedangkan, kapasitas produksi paraxylene 600.000 ton per tahun menjadi 780.000 ton per tahun.
Presiden Direktur TPPI Yulian Dekri menyampaikan bahwa pekerjaan basic engineering design package (BEDP) yang sedang dikerjakan oleh UOP telah dimulai pada 27 Maret 2020. Rencananya akan selesai pada akhir September 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Selain itu, kata dia, pembangunan lima tangki saat ini sedang dalam tahap pembangunan dan diperkirakan secara keseluruhan akan selesai pada pertengahan Desember 2021.
Yulian menambahkan, pekerjaan revamping ini akan dilaksanakan pada awal 2022 bersamaan dengan pelaksanaan turn around. Sehingga pada kuartal I-2022 nanti diharapkan kilang sudah dapat beroperasi secara penuh.
“Terkait dengan dukungan TPPI untuk mengurangi produk impor paraxylene, TPPI sudah mulai mengoperasikan unit produksi paraxylene sejak Agustus 2020 secara dual mode yang menghasilkan produk petrokimia dan produk BBM, dan akan ditingkatkan secara bertahap,” kata Yulian dikutip dari laman resmi Pertamina, Kamis 24 September 2020.
Tekan Impor
Direktur Pemasaran TPPI Darius Darwis menambahkan, kebutuhan domestik paraxylene saat ini sebesar 1 juta ton per tahun. Sedangkan pemasok dari dalam negeri selain TPPI hanya Kilang RU IV milik Pertamina yang hanya mampu memproduksi sekitar 200.000 ton per tahun. Artinya, selama TPPI tidak berproduksi, terdapat impor paraxylene sekitar 800.000 ton per tahunnya.
Untuk mengurangi impor tahun depan, lanjut Darius, pihaknya berencana memproduksi paraxylene sebesar 280.000 ton per tahun. Sehingga total produksi paraxylene dalam negeri menjadi 500.000 ton per tahun.
“Hal ini dapat mengurangi impor sejumlah 50 persen dari kebutuhan dalam negeri. Dan menurunkan current account deficit sejalan dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo saat mengadakan kunjungan ke TPPI tahun lalu,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik dan mendukung TPPI dalam melaksanakan proyek revamping ini. Mengingat produk-produk petrokimia khususnya produk aromatik ini sangat dibutuhkan di dalam negeri.
“Dengan memenuhi kebutuhan impor paraxylene tersebut, peran TPPI dalam mengurangi impor dan current deficit account Indonesia menjadi sangat signifikan. Dan ini sangat baik untuk membangkitkan perekonomian Indonesia,” pungkasnya. (SKO)