Tekan Penyebaran Penyakit dari Hewan, Pemkot Surabaya Sediakan Layanan Klinik Hewan Gratis
Nasional

Tekan Penyebaran Penyakit dari Hewan, Pemkot Surabaya Sediakan Layanan Klinik Hewan Gratis

  • Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menyediakan layanan kesehatan hewan gratis.

Nasional

Justina Nur Landhiani

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menyediakan layanan kesehatan hewan peliharaan berupa UPTD Klinik Hewan, di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat, Kota Surabaya. Layanan UPTD Klinik Hewan ini bisa diakses secara gratis bagi warga ber-KTP Surabaya. Tujuan disediakannya layanan klinik hewan gratis ini adalah untuk mencegah dan menekan penyebaran wabah penyakit yang berasal dari hewan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti menyampaikan bahwa terdapat tiga jenis layanan yang tersedia di UPTD Klinik Hewan, di antaranya pemeriksaan kesehatan secara rutin, pelayanan kesehatan untuk hewan sakit, dan konsultasi kesehatan. Pelayanan ini dibuka setiap Senin sampai Jumat, pukul 07.30-15.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00-14.00 WIB.

“Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut, bisa melakukan reservasi dan registrasi terlebih dahulu melalui https://dkpp.surabaya.go.id/klinikhewan dengan mengisi kelengkapan data,” kata Antiek, seperti yang dikutip Trenasia pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Antiek menjelaskan bahwa masyarakat sangat antusias dalam memanfaatkan pelayanan kesehatan di UPTD Klinik Hewan. Hingga saat ini hewan peliharaan yang paling sering ditangani oleh UPTD Klinik Hewan adalah kucing dan anjing. 

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat yang memelihara hewan kesayangan harus merawat dan menjaga kesehatan peliharaannya, seperti dengan rajin melakukan vaksin agar terhindar dari penyakit serta agar tidak mengganggu masyarakat di sekitarnya.  

Oleh sebab itu, Antiek mengajak masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk memanfaatkan layanan vaksinasi Rabies secara gratis di UPTD Klinik Hewan pada 07 Oktober 2023 mendatang. Kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia itu, menyedikan vaksin bagi 100 ekor hewan peliharaan. Masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan tersebut bisa melakukan pendaftaran melalui https://dkpp.surabaya.go.id/vaksin-rabies-gratis,

Cara mendapatkan layanan vaksinasi Rabies secara gratis ini adalah satu NIK maksimal digunakan untuk dua ekor hewan, harus memiliki KTP Surabaya dan dibawa saat melakukan vaksin. Selain itu, hewan yang diberi vaksin baik itu kucing, anjing, atau monyet dalam keadaan sehat, berusia lebih dari tiga bulan, dan tidak dalam keadaan bunting.