Berbagai macam produk motor dan mobil listrik terbaru adu keunggulan dalam Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran 17-21 Mei 2023. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Tekan Polusi, Menhub: Perlu Transisi ke Kendaraan Listrik Secara Masif

  • Polusi sepeda motor konvensional yang berbahan bakar minyak (BBM) telah berkontribusi menyumbang 50% polusi udara, terlebih ketika pandemi telah mereda sehingga aktivitas masyarakat juga turut meningkat.

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengajak masyarakat berperan mengurangi polusi udara yang saat ini sedang menjadi isu hangat dengan beralih menggunakan kendaraan listrik. Hal tersebut dilakukan agar menciptakan kualitas udara yang baik, utamanya di wilayah kota besar seperti Jakarta. 

“Kalau penggunaannya masif, diharapkan akan menurunkan polusi yang terjadi di kota-kota besar,” ujar Menhub dalam sambutan di acara fun ride yang digelar Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Minggu 13 Agustus 2023.

Polusi sepeda motor konvensional yang berbahan bakar minyak (BBM) telah berkontribusi menyumbang 50% polusi udara, terlebih ketika pandemi telah mereda sehingga aktivitas masyarakat juga turut meningkat. 

Sepeda Motor Konversi

Guna menciptakan ekosistem sepeda motor listrik, pemerintah telah melakukan beberapa upaya melalui kebijakan serta akselerasi terhadap industri sepeda motor listrik baik dalam bentuk baru maupun konversi.  Konversi sepeda motor dipilih karena dapat mengubah motor yang sekarang telah ada dengan jumlah banyak menjadi motor listrik yang ramah lingkungan. 

Kebijakan terkait dengan sepeda motor konversi diatur melalui Permenhub Nomor PM 39 Tahun 2023 tentang Konversi Sepeda Motor Listrik dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Kebijakan tersebut dibuat agar dapat menjaga aspek keselamatan sepeda motor hasil konversi dan peningkatan pelayanan pengujian tipe sepeda motor tersebut.  

Hingga 10 Agustus 2023, jumlah sepeda motor listrik baik konversi ataupun asli berdasarkan sertifikat uji tipe dan registrasi tipe yang telah terbit mencapai 59.571. Rinciannya terdiri dari 183 unit sepeda motor konversi dan 59.388 sepeda motor listrik asli.

Pemerintah saat ini gencar mengkampanyekan penggunaan kendaaraan listrik. Subsisi untuk kendaraan listrik senilai  Rp7 triliun digelontorkan pemerintah untuk periode 2023 hingga 2024. Pemerintah juga akan melakukan pemangkasan syarat dan prosedur penyaluran insentif pembelian motor listrik. 

Pemangkasan bertujuan untuk memperluas cakupan penerima insentif tersebut. Pemberian insentif motor listrik kepada masyarakat umum tidak hanya sekadar memenuhi target yang telah ditetapkan. Langkah ini merupakan salah satu upaya mewujudkan ramah lingkungan dengan beralih dari energi fosil ke energi listrik.

Keberadaan motor listrik dianggap dapat mengurangi pencemaran dan polusi udara di Indonesia. Penggunaan motor listrik dapat mengurangi konsumsi dan ketergantungan dari Bahan Bakar Minyak (BBM) sehingga dapat mengurangi impor komoditas tersebut.