Tekan Risiko Rabies, Pemerintah Banyuwangi Vaksin Anjing dan Kucing di Wilayah Pinggiran
Nasional

Tekan Risiko Rabies, Pemerintah Banyuwangi Vaksin Anjing dan Kucing di Wilayah Pinggiran

  • Juni lalu, Kementerian Kesehatan RI mengumumkan adanya 11 kasus kematian yang diakibatkan karena rabies. Adapun 95% kasus rabies ini disebabkan oleh gigitan anjing.

Nasional

Justina Nur Landhiani

JAKARTA - Juni lalu, Kementerian Kesehatan RI mengumumkan adanya 11 kasus kematian yang diakibatkan karena rabies. Adapun 95% kasus rabies ini disebabkan oleh gigitan anjing.

Hingga April 2023 sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies,. Rinciannya, 23.211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies, dan 11 kasus kematian di Indonesia. Saat ini ada 26 provinsi yang menjadi endemis rabies tapi hanya 11 provinsi yang bebas rabies yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Cara untuk mengeliminasi rabies pada manusia adalah dengan memberikan vaksinasi pada hewan pembawa rabies. Jika hewan pembawa rabies ini masih berkeliaran dan tidak terlindungi oleh vaksin, maka masih bisa menularkan rabies ke manusia.

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi juga mulai memvaksin hewan-hewan pembawa virus rabies di wilayahnya. Hewan-hewan yang berada di wilayah pinggiran menjadi sasaran awal proses vaksinasi.

Seperti yang dilansir dari laman resmi Kabupaten Banyuwangi, pada awal pekan ini, Dispertangan telah menyuntik puluhan anjing dan kucing di Kecamatan Tegaldlimo. Nantinya, vaksinasi rabies akan dilanjutkan ke daerah-daerah lain seperti Muncar, Purwoharjo, Pesanggaran, Blimbingsari, Kalibaru, dan Glenmore.

"Yang sudah kami vaksin sebanyak 67 ekor anjing dan 10 ekor kucing," kata Plh Kepala Dispertangan Kabupaten Banyuwangi Nanang Sugiarto seperti yang dikutip dari laman resmi Kabupaten Banyuwangi pada Jumat, 14  Juli 2023.

Nanang menjelaskan, sasaran awal vaksinasi rabies adalah hewan-hewan yang dilepasliarkan. Artinya, anjing atau kucing tersebut sebetulnya memiliki tuan. Namun kesehariannya hewan tersebut dilepasliarkan ke lingkungannya.

Sementara wilayah pinggiran menjadi sasaran utama sebab daerah tersebut banyak berbatasan dengan hutan-hutan. Sehingga, keberadaan hewan tersebut rentan untuk tertular rabies.

Nanang menjelaskan bahwa Kabupaten Banyuwangi nihil kasus rabies hingga saat ini. Namun karena berada di dekat daerah endemik rabies, yakni Bali, antisipasi lebih dini perlu dilakukan.

"Bagaimanapun, Banyuwangi dekat dengan daerah endemik, jadi harus meningkatkan kewaspadaan," tambah Nanang.

Setelah hewan yang dilepasliarkan, vaksinasi akan dilanjutkan pada hewan-hewan peliharaan yang dirumahkan. Untuk sasaran ini, populasi terbanyak berada di daerah kota dan sekitarnya.

Nanang menjelaskan, Kabupaten Banyuwangi memiliki stok 1.500 dosis vaksin rabies. Stok tersebut bisa bertambah apabila kebutuhan di lapangan tergolong tinggi.

"Bisa ditambah sesuai dengan permintaan ke pemerintah pusat. Dan vaksinasi rabies ini kan harus diulang setiap tahun," katanya.