logo
IPO GoTo (youtube).jpg
Bursa Saham

Tekanan Aksi Jual Saham GOTO di Tengah Demo Ojol Tuntut THR

  • Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengalami tekanan pada perdagangan sesi pertama Selasa 18 Februari 2025. Hal ini terpantau dari tekanan aksi jual perseroan di level Rp80 per saham yang lumayan besar.

Bursa Saham

Alvin Bagaskara

JAKARTA – Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengalami tekanan pada perdagangan sesi pertama Selasa 18 Februari 2025.  Hal ini terpantau dari tekanan aksi jual perseroan di level Rp80 per saham yang lumayan besar.  

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, hingga sesi pertama, saham GOTO tercatat minus 3,66% menjadi Rp79 per saham. Ini adalah  level terendah dalam sepekan terakhir, sekaligus menurun 8,14% selama satu bulan terakhir. 

Dari sisi transaksi, saham ini telah diperjualbelikan sebanyak 2,1 miliar saham GOTO diperdagangkan dengan frekuensi 9.263 kali dan nilai transaksi mencapai Rp167,46 miliar. Sementara itu, antrean jual saham ini di level Rp80 per saham mencapai 5,42 juta lot. 

Kendati demikian, pada perdagangan kemarin, saham GOTO tampak diburu oleh investor asing dengan transaksi net buy sebesar Rp13,4 miliar. Ini terpantau dari JP Morgan Sekuritas yang merupakan broker asing menjadi yang paling atraktif saham ini sebesar Rp15,5 miliar. 

Sebagai perusahaan ride-hailing, situasi saham GOTO dipengaruhi oleh tuntutan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online. Kemarin, sejumlah pengemudi ojol melakukan demonstrasi di Jakarta.

“Ini PR besar kami terkait kekhawatiran teman-teman driver. Namun, saya juga menekankan pentingnya kepastian hukum terkait status pengemudi taksi dan ojol agar mereka mendapatkan hak dan kesejahteraan selayaknya pekerja. Jadi, tidak hanya sebatas soal pemberian THR saja,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menerima para pendemo dari driver ojol di Kantor Kemnaker Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

Menurut Menaker, regulasi soal pekerja layanan berbasis aplikasi merupakan upaya untuk mewujudkan Astacita Presiden Prabowo Subianto terkait misi penciptaan lapangan kerja yang berkualitas. “Kami ingin setiap pekerja di Indonesia mendapatkan jaminan sosial, kepastian terkait upah, dan kesejahteraan. Ini merupakan tanggung jawab kami semua,” tambahnya.

“Untuk regulasi ojol atau pekerja platform, sejak awal sudah menjadi salah satu prioritas kami. Kami telah melakukan kajian dan mengundang pakar terkait status yang disampaikan,” lanjut Menaker.

Menaker juga menyebutkan bahwa pihaknya berkomunikasi dengan Organisasi Buruh Internasional (ILO) untuk melihat pandangan negara lain mengenai pekerja layanan berbasis aplikasi seperti pengemudi ojol. “Kita lihat di negara lain juga sudah ada kepastian terkait pekerja platform online, dan ini menjadi catatan bagi kami dalam menuju ke sana,” urainya.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa salah satu perhatian utama Kemnaker adalah memperkuat payung hukum bagi pekerja angkutan online. “Ke depan, kami akan membangun regulasi terkait posisi hukum mereka, bahwa status mereka adalah sebagai pekerja, bukan mitra. Itu sangat penting,” kata Wamenaker.

Wamenaker menambahakan bentuk regulasi bisa berupa peraturan menteri (permen) atau peraturan pemerintah (PP). “Yang jelas, harus ada legal standing bagi mereka. Itu penting untuk teman-teman driver,” tandasnya.