Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu sepanjang 16,77kilometer yang dikelola oleh PT KKDM
Korporasi

Cucu BUMN Waskita Karya Dapat Restrukturisasi Kredit Sindikasi Rp4,5 Triliun

  • Restrukturisasi fasilitas kredit sindikasi yang diterima PT KKDM berasal dari sembilan bank yang berbeda.
Korporasi
Khafidz Abdulah Budianto

Khafidz Abdulah Budianto

Author

JAKARTA - Badan usaha jalan tol sekaligus cucu usaha dari perusahaan pelat merah PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali mendapatkan restrukturisasi kredit sindikasi senilai Rp4,5 triliun. Perusahaan tersebut yakni PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) yang merupakan anak usaha PT Waskita Toll Road (WTR). 

Restrukturisasi fasilitas kredit sindikasi yang diterima PT KKDM berasal dari sembilan bank yang berbeda. Dalam menerima restrukturisasi kredit sindikasi tersebut, PT KKDM juga telah melakukan menandatangani perjanjian dengan para pihak terkait pada 24 Juli 2023 di Jakarta.

Adapun kesembilan bank yang memberikan fasilitas tersebut kepada PT KKDM yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Raya Indonesia Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, dan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.

Ada pula PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, serta PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. 

Restrukturisasi yang dilakukan oleh PT KKDM dengan para krediturnya ini dilakukan atas fasilitas Tranche 1, Tranche 2 dan Tranche 3. Adanya perjanjian restrukturisasi ini akan memberikan keuntungan yakni berupa penurunan tingkat suku bunga semula sebesar Reference Rate + Margin 5% menjadi Reference Rate + Margin 4%. 

Dengan begitu, suku bunga yang dibayarkan mulai 25 Maret 2023 sampai Desember 2025 adalah sebesar 3%, dan pada tahun 2026 sebesar 3,75%. Kemudian, pada tahun 2027 hingga 2028 bunga yang dibayarkan sebesar 4%.  Lebih lanjut, pada tahun 2029 sampai dengan 2035 bunga dibayarkan sebesar Reference Rate + Margin. 

Tujuan restrukturisasi tersebut guna menyesuaikan kemampuan membayar utang kepada para kreditur hingga dapat memenuhi kewajiban untuk mempertahankan financial covenant sesuai perjanjian kredit sindikasi. 

“Dengan dilakukannya restrukturisasi fasilitas kredit investasi ini, diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perusahaan kedepannya” jelas Director of Finance & Risk Management Edie Rizliyanto dalam keterangan persnya.

PT KKDM merupakan anak usaha PT Waskita Toll Road. Diketahui Waskita Toll Road memegang saham PT KKDM sejumlah 73,9%. Cucu BUMN karya ini juga merupakan pengelola ruas Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu sepanjang 16,77kilometer. Tol tersebut saat ini telah beroperasi secara penuh.

Sebagai informasi, PT KKDM diketahui juga pernah mendapatkan restrukturisasi kredit sindikasi pada tahun 2021. Dalam restrukturisasi kredit sindikasi tersebut, PT KKDM memperoleh dana segar senilai Rp3,5 triliun. 

Restrukturisasi kredit tersebut diperoleh dari beberapa bank yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (AGRO).