Teken Perjanjian Laut Global, Aksi Nyata Pemerintah untuk Konservasi Dinanti
- Greenpeace mengapresiasi pemerintah Indonesia yang menjadi salah satu dari 82 negara yang menandatangani perjanjian internasional soal konservasi keanekaragaman hayati laut lepas. Langkah pemerintah dinilai menjadi pencapaian signifikan dalam pengelolaan ekosistem laut.
Nasional
JAKARTA—Greenpeace mengapresiasi pemerintah Indonesia yang menjadi salah satu dari 82 negara yang menandatangani perjanjian internasional soal konservasi keanekaragaman hayati laut lepas. Langkah pemerintah dinilai menjadi pencapaian signifikan dalam pengelolaan ekosistem laut.
Greenpeace mendorong aksi konkret pemerintah setelah ini untuk konservasi laut. Sebagai informasi, perjanjian bertajuk Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ) itu terbuka untuk ditandatangani mulai 20 September 2023 hingga 20 September 2025.
Indonesia menjadi salah satu negara yang ikut menandatangani di hari pertama. Pemerintah mengaku Indonesia merasa penting untuk terlibat sebagai salah satu negara dengan garis pantai terpanjang di Indonesia.
Semua hal yang terjadi di laut lepas dan sekitarnya dinilai akan berdampak bagi Tanah Air, mengingat laut adalah ekosistem yang saling terhubung. Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia Afdillah mengapresiasi langkah pemerintah yang berkomitmen mendukung Oceans Treaty dengan menandatangani perjanjian tersebut.
“Tanpa dukungan dan desakan dari masyarakat sipil terutama dalam sepuluh tahun terakhir, posisi dan diplomasi Indonesia tak akan seprogresif hari ini,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa 10 Oktober 2023.
Meski demikian, pihaknya mengingatkan bahwa perjuangan belum selesai. “Kita perlu melanjutkan mengawal hingga perjanjian ini diratifikasi dan terwujud dalam langkah konkret,” ujarnya.
- Mulai Ditawarkan Hari Ini, Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang ORI024
- Kisah Sukses Aditya Caesarico, Owner Sepatu Lokal yang Mendunia Aerostreet
- Baru IPO, Pulau Subur (PTPS) Siap Bangun Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit
Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menyebut langkah yang diambil pemerintah merupakan pencapaian yang signifikan. “Khususnya dalam situasi di mana multilateralisme mengalami tekanan serius karena perkembangan dan ketegangan global politik akhir-akhir ini,” kata Leonard.
Lebih lanjut, Leonard mengatakan penandatanganan ini hanyalah momen simbolis. Dia mengingatkan waktu yang semakin sempit untuk mewujudkan pelindungan 30% lautan hingga 2030. “Pemerintah perlu mengeratkan kerja sama lintas negara agar laut segera bebas dari segala aktivitas destruktif,” ujarnya.
Sebanyak 60 negara harus meratifikasi perjanjian tersebut untuk membuat perjanjian mulai berlaku dan menjadi lebih efektif. Greenpeace mendesak pemerintah negara-negara untuk meratifikasi perjanjian tersebut pada Konferensi Kelautan PBB di Nice, Prancis, pada 2025 mendatang.
Sebelumnya, Greenpeace baru saja menerbitkan laporan yang mengurai proses politik untuk memberikan perlindungan laut. Laporan ini mengeksplorasi soal meningkatnya tekanan kumulatif di laut lepas.
Mereka untuk pertama kalinya juga mengukur peningkatan aktivitas penangkapan ikan di wilayah yang dilindungi, menggunakan data dari Global Fishing Watch. Selain itu, sebuah petisi baru diluncurkan Greenpeace untuk mendesak pemerintah negara-negara agar segera meratifikasi Perjanjian Laut PBB untuk menciptakan suaka laut baru.