Teken PKS Dengan DJBC, Jaksa Agung: Agar Tidak Saling Curiga
- Penandatanganan surat perjanjian Kerjasama (PKS) antara Direktorat pajak dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (JAM PIDSUS) yang dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang dilaksanakan pada siang ini.
Nasional
JAKARTA - Penandatanganan surat perjanjian Kerjasama (PKS) antara Direktorat pajak dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (JAM PIDSUS) yang dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang dilaksanakan pada siang ini.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, kerja sama ini dilakukan agar tidak ada kecurigaan di antara pegawai negara yang seharusnya saling bersinergi dan saling mendukung satu sama lain.
"Jujur saja kita pasti saling curiga, dan saling tidak paham atas pelaksanaan tugas. Namun, momentum hari ini kita bisa saling kenal, dan nantinya akan saling mengingatkan bahwa kami saling terbuka untuk bertukar informasi sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan dengan baik," ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022.
- Inilah 4 Senjata Produksi Pindad yang Paling Mendunia
- Menilik 4 Kecanggihan Jalan Tol Trans Sumatra Milik Hutama Karya
- Hati-hati, Kebiasaan Ini Ternyata Menjerat Anda Tetap Miskin dan Susah Kaya
Ditambahkan, sinergi kedua lembaga diharapkan bisa meningkatkan transparansi. Kejaksaan di satu sisi bertugas mengawasi agar jangan sampai ada kebocoran dalam penerimaan keuangan negara. Di sisi lain, Bea Cukai berwenang dalam penyidikan dalam penyelundupan dan penyelidikan dalam perpajakan.
"Kami (Kejaksaan Agung) hanya ikut mengawasi jangan sampai ada kebocoran di dalam penerimaan keuangan negara, itu sebenarnya sangat simple," tambahnya.
Menurut Burhanuddin, kerjasama ini juga akan meningkatkan hubungan antara Kejaksaan Agung dan Bea Cukai sebagai lembaga pemerintah untuk terus saling mendukung.
Terakhir, ia juga mengatakan, PKS tersebut akan disampaikan ke kejaksaan tinggi, Kejaksaan negeri dan kemungkinan akan dijadikan sebagai pedoman kerja.
"Pelaksanaan PKS ini dikirimkan ke daerah dan akan menjadi pedoman kerja di daerah nanti," ujarnya.